faktakalbar

Usut Kebakaran 18 Ruko di Sekadau, Polisi Libatkan Labfor

Faktakalbar.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau menerjunkan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran 18 pintu ruko di Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau

Penulis: Natash Sunday, 23 August 2026 📖 1 menit
Usut Kebakaran 18 Ruko di Sekadau, Polisi Libatkan Labfor
Tim Satreskrim Polres Sekadau melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di lokasi kebakaran 18 ruko Kompleks Terminal Lawang Kuari. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau menerjunkan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran 18 pintu ruko di Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Jumat (21/8/2026).

Penyelidikan di lokasi kejadian dimulai pukul 07.30 WIB untuk mengumpulkan bahan keterangan serta bukti fisik musibah yang terjadi dini hari tersebut.

Petugas telah memasang garis polisi di sekitar Kompleks Terminal Lawang Kuari guna mengamankan lokasi dari jangkauan warga luar.

Kasat Reskrim Polres Sekadau Zainal Abidin menegaskan bahwa proses pengusutan penyebab pasti kebakaran terus berjalan secara mendalam.

"Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, titik awal api diketahui berasal dari ruangan lantai dua ruko rumah makan yang berada di bagian tengah deretan ruko. Namun, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan," ujar Zainal Abidin.

Guna memperkuat pembuktian penyebab kebakaran, kepolisian akan berkoordinasi langsung dengan Tim Laboratorium Forensik Polda Kalbar.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan akan berkoordinasi dengan Labfor Polda Kalbar untuk memastikan penyebab kebakaran. Untuk penyebab pastinya, masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Zainal Abidin.

Olah lokasi kejadian dan pemeriksaan para saksi mata dilakukan secara intensif oleh personel penyidik kepolisian.

Kobaran api sebelumnya melalap deretan bangunan ruko dengan cepat sebelum akhirnya dipadamkan setelah tiga jam penanganan.

Hambatan pasokan air sempat dialami tim pemadam sebelum akhirnya memanfaatkan sarana hidran terminal.

Kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada struktur bagian atap serta lantai dua 18 pintu ruko.

Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran yang menghanguskan bangunan usaha warga tersebut.

Jumlah total nilai kerugian materiil masih dalam proses kalkulasi oleh pihak berwenang dan pemilik ruko.

Kepolisian mengimbau warga untuk tidak menerobos area garis polisi demi menjaga kelancaran proses olah TKP lanjutan.

Hasil penyelidikan bersama Labfor Polda Kalbar nantinya akan disampaikan secara transparan kepada publik.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK