Video Pengisian Drum di SPBU Viral, Polsek Meliau Pastikan Sesuai Rekomendasi Desa
Faktakalbar.id, SANGGAU —
Kepolisian Sektor
(Polsek) Meliau
memberikan penjelasan terkait beredarnya video viral distribusi BBM di Meliau yang memicu dugaan penyalahgunaan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian pada Senin (27/4/2026), aparat memastikan bahwa pengisian bahan bakar menggunakan puluhan drum tersebut sah dan dilengkapi dengan surat rekomendasi resmi dari pemerintah desa setempat.
Baca Juga:
Polsek Kawal Distribusi BBM di Meliau Sanggau, Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
Klarifikasi yang berlangsung di Markas Polsek Meliau pada pukul 10.00 WIB ini digelar sebagai langkah respons cepat kepolisian untuk mencegah spekulasi liar yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polisi menghadirkan Direktur SPBU Kompak 3T PT Meliau Makmur Mandiri, Sazli, dan Kepala Desa Sungai Mayam, Sarkawi, guna memberikan keterangan terkait fakta di lapangan.
Direktur SPBU, Sazli, membenarkan bahwa peristiwa yang terekam dalam video viral distribusi BBM di Meliau tersebut memang terjadi di SPBU yang ia kelola pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Pengisian dilakukan ke dalam sebuah truk bernomor polisi KB 9859 LA yang dikemudikan oleh warga bernama Widodo, dengan muatan mencapai 8 drum Solar dan 8 drum Pertalite.
Sazli menekankan bahwa pengisian BBM dalam skala besar tersebut tidak dilakukan secara sembarangan oleh pihaknya.
Proses distribusi merujuk pada dokumen surat rekomendasi resmi bernomor yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Sungai Mayam atas nama sejumlah warga yang mengajukan kebutuhan pasokan BBM.
Rekomendasi administratif tersebut mencatat permohonan suplai BBM jenis Pertalite untuk warga bernama Iskandar, Misnah, Jaminem, Sulaiman Bera, dan Rubini. Sementara itu, untuk pasokan BBM jenis Solar ditujukan bagi Suwarni, Muryani, Tugiman, Suprihatin, dan Widiyantika.
Kepala Desa Sungai Mayam, Sarkawi, dalam kesempatan yang sama membenarkan bahwa pihak desa menerbitkan dokumen permohonan tersebut. Surat diberikan untuk mengakomodasi pemenuhan kebutuhan dasar warga yang memerlukan suplai bahan bakar dalam jumlah tertentu untuk menunjang kegiatan ekonomi harian.
Sarkawi memastikan seluruh tahapan pengajuan dilakukan secara administratif, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Baca Juga:
Cegah Kelangkaan, Polsek Putussibau Utara dan Pertamina Sidak Distribusi BBM Subsidi
Menyikapi keterangan dari para saksi, Kapolsek Meliau, Iptu Supar, menegaskan pihak kepolisian tidak menemukan adanya unsur pelanggaran hukum atau indikasi penimbunan dalam peristiwa tersebut. Ia berharap publik mendapatkan kepastian informasi yang utuh.
“Dari hasil klarifikasi yang kami lakukan, pengisian BBM tersebut dilakukan berdasarkan surat rekomendasi resmi dari pemerintah desa. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar dan selalu mengedepankan verifikasi sebelum menyebarkan,” ungkapnya.
Polsek Meliau berkomitmen untuk terus memantau situasi penyaluran BBM di wilayah hukumnya guna memastikan kelancaran distribusi sesuai ketentuan, sekaligus memberikan edukasi literasi digital kepada masyarakat agar lebih bijak menyaring informasi di media sosial.
(*Red)
Tag:
#BBM Bersubsidi
#SPBU Kompak Meliau
#Polsek Meliau Sanggau
#Klarifikasi Video Viral
#Aturan Pengisian BBM
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.