faktakalbar

Wagub Krisantus Minta Warga Kalbar Jaga Toleransi

Penulis: Redaksi Friday, 25 July 2025 📖 2 menit
Wagub Krisantus Minta Warga Kalbar Jaga Toleransi
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan , menerima audiensi beberapa Tokoh Madura dan Ketua Ormas Dayak di Ruang Praja I Kantor Gubernur Kalimantan Barat , Kamis (24/07/2025). Baca Juga:  Aksi Warga Kalbar Tolak Transmigrasi, Wagub Krisantus Tegas Menolak Dalam pertemuan tersebut, Krisantus menyesalkan munculnya konten TikTok yang dinilai menyudutkan warga Madura. Ia meminta warga Dayak juga ikut melaporkan konten tersebut sebagai bentuk solidaritas antaretnis. “ Pertemuan hari ini adalah wujud kebersamaan Kalimantan Barat dalam keberagaman. Kita sangat menyayangkan adanya konten TikTok kemarin yang menyudutkan saudara kita, warga Madura. Karena itu, kami minta warga Dayak juga ikut melaporkan konten tersebut ,” ujarnya. Menurutnya, isi video tersebut tidak sesuai dengan nilai budaya dan tata krama masyarakat Kalbar. Krisantus menegaskan bahwa Kalimantan Barat tidak boleh diganggu oleh oknum tidak bertanggung jawab, apalagi dari luar daerah. Ia menyoroti pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman suku dan agama. Arus informasi yang deras akibat kemajuan teknologi harus disikapi secara bijak agar tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat. “ Saya tidak ingin Kalimantan Barat diganggu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang notabene tidak berada di Kalimantan Barat karena Kalimantan Barat punya otoritas sendiri, baik budaya maupun sosial ,” tegasnya. Krisantus mengungkapkan bahwa akun TikTok yang membuat video tersebut tidak berasal dari Kalbar dan telah menyebarkan ujaran kebencian terhadap suku Madura. Baca Juga:   Tolak Intoleransi, Ratusan Massa Desak Aparat Tindak Tegas Oknum Penghalang Pembangunan Gereja di Kubu Raya Ia meminta kepolisian menindak tegas pelakunya. “ Itu memang menyudutkan saudara kita suku Madura. Saya juga sakit hati melihat isi videonya dan tidak pantaslah ucapkan itu. Ini jelas melanggar hukum dan harus diproses secara adil. Kita minta Kepolisian mengusut sampai tuntas ,” ungkapnya. Selain itu, Krisantus menekankan pentingnya kesepakatan bersama di Kalimantan Barat terkait kebebasan pendirian rumah ibadah. Ia menegaskan bahwa selama lahan tersedia, perizinan bisa dilakukan tanpa hambatan. " Jadi kalau pendirian rumah ibadah segala macam, sejauh agama yang bersangkutan sudah menyediakan lahan, no problem. Silakan saja, jadi administrasi yang lain menyusul. Kita buat fleksibel ," pungkasnya. Sementara itu, Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menyampaikan dukungan terhadap pernyataan Wakil Gubernur. Ia menilai upaya Krisantus sebagai langkah penting untuk menjaga persatuan dan mencegah adu domba. “ Saya bangga punya Wakil Gubernur seperti Pak Krisantus. Ini upaya yang luar biasa. Orang luar yang mencoba memecah belah harus kita laporkan ke Polda. Kami dari etnis Madura, bersama saudara-saudara dari DAD, akan datang ke Polda Kalbar untuk membuat laporan resmi ,” katanya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, mengingat isu-isu etnis dapat memicu konflik. “ Kami punya sejarah panjang dalam menjaga persaudaraan lintas etnis. Selama 26 tahun terakhir, komunikasi antar pemimpin adat seperti DAD berlangsung baik. Ada juga Paguyuban Merah Putih yang terdiri dari 24 etnis. Kami rutin berdiskusi dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan ,” tutur Sukiryanto. (fd)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK