faktakalbar

World App Viral karena Iming-Iming Rp800 Ribu, Ini Penjelasannya

Penulis: Redaksi Tuesday, 06 May 2025 📖 2 menit
World App Viral karena Iming-Iming Rp800 Ribu, Ini Penjelasannya
Faktakalbar.id, NASIONAL – Belakangan ini, aplikasi World App viral di media sosial karena disebut memberikan imbalan Rp800 ribu kepada siapa saja yang bersedia merekam data retina. Lantas, apa sebenarnya World App dan bagaimana cara kerjanya? Apa itu World App? Dilansir dari laman resminya , World membagi layanannya menjadi empat bagian utama: World ID, World App, World Coin, dan World Chain. Masing-masing memiliki fungsi berbeda yang saling terhubung dalam ekosistem digital mereka. World ID adalah sistem yang digunakan untuk membuktikan secara anonim bahwa seseorang adalah manusia nyata, bukan bot. Sistem ini didesain sebagai solusi di tengah era kecerdasan buatan (AI), untuk verifikasi masuk ke aplikasi sosial, membeli tiket, hingga voting online . Baca juga:  8 Leader WPONE Landak Dilaporkan ke Polisi, Kerugian Capai Rp 1,6 Miliar World App berperan sebagai dompet digital untuk menyimpan World ID. Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk menyimpan aset digital dan mengakses berbagai aplikasi mini di dalamnya. Sementara itu, World Chain merupakan jaringan blockchain yang dirancang tanpa izin (permissionless), bersifat open source, dan mendukung tata kelola komunitas. Fitur unggulannya meliputi transaksi gratis bagi pengguna terverifikasi, distribusi token, dan kemudahan akses ke aplikasi mini berbasis kripto. Sedangkan World Coin adalah mata uang kripto dalam jaringan ini yang bisa diklaim secara gratis oleh individu yang telah melalui proses verifikasi identitas biometrik. Pusat dari semua proses ini adalah perangkat pemindai bernama Orb, yang memindai iris, wajah, hingga mendeteksi detak jantung pengguna. Informasi biometrik kemudian diolah menjadi kode yang disebut IrisHash, yang disimpan secara lokal dan digunakan untuk memastikan keunikan identitas seseorang. Perusahaan mengklaim seluruh data biometrik akan dihapus setelah digunakan untuk pelatihan AI dan verifikasi. Namun, proses ini tetap memicu kekhawatiran privasi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dikabarkan membekukan aktivitas Worldcoin dan World ID di Bekasi setelah maraknya laporan terkait kegiatan perekaman retina tersebut. Meski World App viral, penting bagi masyarakat untuk memahami risiko keamanan dan privasi sebelum ikut serta dalam program semacam ini. Pemerintah pun diharapkan bersikap proaktif dalam mengawasi aktivitas digital berbasis biometrik agar tidak disalahgunakan. (*/red) Baca juga:  Papua Dominasi Cadangan Emas Nasional, Ini Sebaran Potensi Emas Indonesia

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK