faktakalbar

Anggota DPD RI Syarif Melvin Usulkan Pergantian Nama Bandara Supadio Menjadi Bandara Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie

Penulis: Redaksi Wednesday, 27 August 2025 📖 2 menit
Anggota DPD RI Syarif Melvin Usulkan Pergantian Nama Bandara Supadio Menjadi Bandara Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie
Faktakalbar.id, JAKARTA - Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI ) mendorong penguatan identitas sejarah Kalimantan Barat melalui usulan strategis untuk mengubah nama Bandar Udara Supadio. Usulan ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Perhubungan yang membahas Program Kerja Tahun 2025 dan Rencana Kerja Tahun 2026, Selasa (26/8/2025). Baca Juga: Bandara Supadio Resmi Dapatkan Kembali Status Internasionalnya Rapat yang dihadiri oleh Wakil Menteri Perhubungan, Komjen Pol (Purn) Suntana, beserta jajarannya ini menjadi momentum bagi Anggota DPD RI asal Kalimantan Barat, Syarif Melvin, untuk menyampaikan aspirasi masyarakatnya. Sultan Pontianak ke-IX ini secara resmi mengajukan proposal pergantian nama Bandar Udara Supadio menjadi Bandar Udara Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie. Alasan Historis dan Penghormatan bagi Pendiri Kota Syarif Melvin menegaskan bahwa usulan ini bukan sekadar perubahan nama, melainkan sebuah bentuk penghormatan terhadap jasa besar Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie (1738–1808), sang pendiri Kota Pontianak pada 23 Oktober 1771. “Penggantian nama bandara ini bukan sekadar soal identitas, tetapi juga soal penghormatan terhadap sejarah dan tokoh pendiri kota. Nama Supadio memang memiliki nilai, tetapi tidak terkait langsung dengan sejarah Kalimantan Barat. Oleh karena itu, sudah waktunya bandara kebanggaan masyarakat Kalbar menyandang nama Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie,” jelas Syarif Melvin. Menurutnya, ada enam alasan mendasar di balik usulan ini, antara lain: Menghormati jasa tokoh pendiri Pontianak. Memperkuat identitas lokal dan budaya. Meningkatkan potensi wisata sejarah. Menyelaraskan dengan tren nasional dalam menghormati pahlawan daerah. Membangkitkan kebanggaan masyarakat Kalimantan Barat. Mengoreksi penamaan saat ini yang tidak memiliki kaitan historis dengan Pontianak. Sebagai informasi, nama Supadio diambil dari seorang perwira TNI AU, Letnan Kolonel Supadio, yang gugur dalam kecelakaan pesawat di Bandung pada 1966 dan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan sejarah Kalimantan Barat. Sorotan Lain: Optimalisasi Penerbangan Domestik dan Internasional Selain isu nama bandara, Syarif Melvin juga menyuarakan keluhan masyarakat terkait operasional penerbangan. Ia menyoroti penurunan frekuensi rute Pontianak–Ketapang dari empat kali menjadi hanya satu kali sehari. Baca Juga: Bandara Supadio Resmi Internasional, Sukiryanto: Pemkab Kubu Raya Harus Siap Di sisi lain, ia menekankan perlunya optimalisasi status Bandara Supadio sebagai bandara internasional. Mengingat lokasinya yang strategis dan berbatasan langsung dengan Malaysia, potensi untuk membuka rute ke Kuching, Kuala Lumpur, dan Singapura sangat besar. Minat dari maskapai seperti Lion Air, Citilink, dan Air Asia pun sudah ada. Tanggapan Kementerian Perhubungan Menanggapi usulan tersebut, Wakil Menteri Perhubungan, Komjen Pol (Purn) Suntana, memberikan respons positif. Pihaknya menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. “Proposal usulan yang dibawa Pak Syarif Melvin kami terima. Untuk pergantian nama Bandar Udara Supadio menjadi Bandara Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku bersama DPR RI,” ujar Suntana. Rapat kerja ditutup dengan penyerahan dokumen proposal secara resmi dari Syarif Melvin kepada Wamenhub. Baca Juga: Bandara Supadio Kembali Menyandang Status Internasional, Wali Kota Pontianak Sambut Positif Langkah ini diharapkan dapat segera terealisasi untuk memperkuat identitas budaya dan sejarah, sekaligus mendukung kemajuan sektor transportasi udara di Kalimantan Barat. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK