faktakalbar

Aparat Buru Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu

Faktakalbar.id - Aparat gabungan memperketat pengawasan kawasan tambang emas ilegal di Desa Landau Mentail, Kabupaten Kapuas Hulu.

Penulis: Natash Thursday, 20 August 2026 📖 1 menit
Aparat Buru Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu
Petugas gabungan memusnahkan sarana pertambangan emas tanpa izin yang ditinggalkan pelaku di kawasan Dusun Benit, Kabupaten Kapuas Hulu. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Aparat gabungan memperketat pengawasan kawasan tambang emas ilegal di Desa Landau Mentail, Kabupaten Kapuas Hulu.

Langkah ini diambil menyusul hilangnya jejak alat berat ekskavator di lokasi penambangan pada Rabu (19/8).

Tim dari Polsek Boyan Tanjung sebelumnya menerima laporan terkait pengerahan ekskavator untuk mengeruk material bumi.

Kepolisian bersama personel militer dan pemerintah kecamatan langsung menggelar inspeksi mendadak ke Dusun Benit.

Penelusuran ketat aparat ke area daratan Empadik tidak membuahkan hasil penemuan alat berat tersebut.

Kapolsek Boyan Tanjung Egidius Egi memastikan timnya hanya menemukan jejak bekas galian tambang emas.

Peralatan manual peninggalan para penambang liar juga ditemukan berserakan di sekitar lokasi galian.

Penambang liar diduga telah menyembunyikan ekskavator sesaat sebelum rombongan aparat gabungan tiba di lokasi.

Kepolisian kini menjadikan temuan sarana penunjang tambang tersebut sebagai dasar pemantauan lebih lanjut.

Seluruh barang bukti berupa selang penyedot air dan karpet penyaring material langsung dihancurkan di tempat.

Aparat penegak hukum mewaspadai kemungkinan kembalinya alat berat tersebut saat pengawasan petugas mulai mengendur.

Pemerintah kecamatan telah menginstruksikan pemantauan kawasan secara berkala untuk menutup ruang gerak penambang liar.

Warga sekitar diharapkan menjadi perpanjangan tangan aparat dalam mendeteksi setiap aktivitas pengerukan yang mencurigakan.

Laporan sekecil apa pun terkait mobilisasi alat berat akan langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian setempat.

Penindakan tegas menanti setiap oknum yang terbukti merusak kelestarian lingkungan melalui pertambangan tanpa izin.

Operasi penertiban ini merupakan komitmen lintas instansi dalam menciptakan situasi keamanan wilayah yang stabil.

Kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk eksploitasi alam yang menyalahi prosedur perizinan pemerintah.

Kerusakan ekologi akibat pengerukan alat berat sangat merugikan kehidupan masyarakat desa dalam jangka panjang.

Pemantauan berlapis akan terus berlangsung hingga kawasan Boyan Tanjung benar-benar bersih dari aktivitas tambang liar.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK