faktakalbar

Bareskrim Polri Sita Aset TPPU Terpidana Narkoba Malaysia – Indonesia Rp221 Miliar

Penulis: Redaksi Thursday, 19 September 2024 📖 1 menit
Bareskrim Polri Sita Aset TPPU Terpidana Narkoba Malaysia – Indonesia Rp221 Miliar
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita sejumlah asset terpidana narkoba, Hendra Sabarudin sebesar Rp 221 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia kerap masih berulah meskipun sudah mendapatkan peringanan hukum dari vonis hukuman mati menjadi 14 tahun penjara. Informasi tersebut mulanya didapat dari Ditjenpas Kemenkumham, Dittipidnarkoba Bareskrim melakukan pengumpulan data narapidana tersebut dengan bekerja sama dengan PPATK, DitjenPas, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). “Berdasarkan penyelidikan, Hendra masih melakukan pengendalian peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali, dan Jawa Timur. Maka dari itu, akan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko lewat keterangan tertulis yang diterima, Rabu (18/9/2024). Uang hasil kegiatan tersebut lebih lanjut disamarkan dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak. Hendra dalam TPPU dibantu oleh delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Triomawan, M. Amin, Syahrul, Chandra Ariansyah, Abdul Aziz, Nur Yusuf, Rivky Oktana, dan Arie Yudha. “Peran mereka adalah mengelola uang dari hasil kejahatan tersebut dan melakukan kegiatan pencucian uang,” ucapnya. Aset-aset yang dimaksudkan kemudian menjadi barang bukti kejahatan dan telah disita. Barang-barang tersebut adalah 21 kendaraan roda empat, 28 kendaraan roda dua, 5 kendaraan laut (1 speed boat dan 4 kapal), 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 jam tangan mewah, uang tunai senilai Rp1,2 miliar dan deposito Standard Chartered sebesar Rp500 miliar. (mro/hms)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK