Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor Fiktif di Kawasan Berikat, Rokok Diganti Air Mineral
Faktakalbar.id, NASIONAL
– Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan praktik
Ekspor Fiktif Bea Cukai
yang dilakukan di kawasan berikat pada beberapa waktu lalu. Kasus ini merupakan tindakan pemalsuan dalam kegiatan ekspor, di mana barang yang dilaporkan untuk diekspor tidak sesuai dengan yang sebenarnya.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/11/2025).
"Beberapa waktu yang lalu kita berhasil menggagalkan ekspor fiktif yang dilakukan di kawasan berikat. Yang dilaporkan adalah bentuk ekspor rokok, tetapi yang diekspor adalah air mineral," kata Djaka.
Saat ini, DJBC masih mendalami alasan ekspor fiktif tersebut dilakukan, termasuk motif di balik upaya mengekspor air mineral dengan dokumen rokok.
"Ini perlu menjadi pertanyaan kita bahwa ekspor air mineral itu dilakukan keperluannya untuk apa, masih kita dalami," ucap Djaka.
Djaka menyebut, ekspor fiktif berhasil terbongkar berkat pemanfaatan Hico-Scan. Hico-Scan adalah sistem pemeriksaan barang (peti kemas) menggunakan
X-ray
scanner
untuk mempercepat dan mengefisienkan proses pemeriksaan fisik barang impor atau ekspor.
"Saat ini di beberapa pelabuhan kita sudah menempatkan Hico-Scan seperti di Tanjung Priok, Tanjung Perak, maupun di Belawan sudah ditempatkan Hico-Scan dan itu sangat-sangat membantu," imbuhnya. Pemanfaatan teknologi canggih ini memperkuat
Pengawasan Bea Cukai X-ray
terhadap setiap peti kemas yang keluar masuk pelabuhan.
Baca Juga:
Petugas Bea Cukai Diduga Lecehkan Penumpang Saat Body Search di Bandara Supadio
(*Red)
Tag:
#penyelundupan
#Kawasan Berikat
#Ekspor Fiktif Bea Cukai
#Pengawasan Bea Cukai X-ray
#DJBC Kemenkeu
#Hico-Scan
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.