faktakalbar

BNN Sulbar Tangkap Aipda AK, Oknum Polisi di Majene yang Diduga Jadi Bandar Narkoba

Penulis: Redaksi Tuesday, 16 December 2025 📖 2 menit
BNN Sulbar Tangkap Aipda AK, Oknum Polisi di Majene yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Faktakalbar.id, MAJENE – Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) menangkap seorang anggota polisi berpangkat Aipda berinisial AK. Oknum polisi tersebut diamankan karena diduga kuat berperan sebagai bandar narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Majene. Baca Juga: Diduga Timbun BBM Subsidi dan Sembunyikan Barang Bukti, Oknum Polisi di Kampar Diperiksa Propam Dalam menjalankan aksi haramnya, Aipda AK tidak bergerak sendiri. Ia diketahui memanfaatkan seorang nelayan berinisial HM sebagai kurir atau pengedar di lapangan. Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan pengembangan dari penangkapan HM. Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulbar, Kombes Wadi Sa'bani, membenarkan peran vital Aipda AK dalam jaringan ini. "Bandar dia (Aipda AK)," tegas Kombes Wadi Sa'bani, Selasa (16/12/2025). Modus Titip Jual Berdasarkan hasil pemeriksaan, Aipda AK menerapkan sistem titip jual kepada HM. Sang oknum polisi menyerahkan 10 saset sabu kepada nelayan tersebut dengan target setoran harga yang sudah ditentukan. "Semuanya dari 10 bungkus (sabu). Dia (Aipda AK) titip jual ke si HM ini, satu bungkusnya itu dia ngasih harga Rp 1.400.000 per bungkus. Jadi nanti dia terima itu Rp 14 juta," ujar Wadi. HM kemudian memecah paket sabu tersebut menjadi ukuran yang lebih kecil (paket hemat) untuk dijual eceran dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu. Strategi ini membuat HM mendapatkan keuntungan lebih. "Ternyata memang si HM ini juga merecah lagi. Barang yang misalnya satu bungkus yang agak besar paketnya direcah. Itulah keuntungannya dia, keuntungannya dia itu dari 10 bungkus itu dia bisa recah lagi menjadi paket-paket kecil," terangnya. Dari hasil penjualan paket kecil tersebut, HM mampu menyetor uang kepada Aipda AK sebesar Rp 14.500.000. Selain mendapat keuntungan dari selisih harga jual, HM juga mengaku menerima bonus operasional sebesar Rp 700 ribu dari Aipda AK. Baca Juga: Terlibat Pesta Inex, Dua Oknum Polisi di Dompu Resmi Ditahan dan Jadi Tersangka Terkait berapa lama bisnis ini berjalan, penyidik BNN masih menemukan perbedaan keterangan antara kedua tersangka. "Pengakuannya yang bersangkutan (Aipda AK) hanya sekali ini (terlibat narkoba), tapi melalui HM (mengaku) sudah lama nyuplai. Itu sementara kita dalami," imbuh Wadi. Sebelumnya, HM ditangkap lebih dulu di wilayah Majene pada Selasa (18/11) dengan barang bukti 5 saset sabu yang belum sempat dipecah. Saat ini, baik HM maupun Aipda AK telah ditahan di Rutan BNN Sulbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK