faktakalbar

China Respons Kesepakatan Dagang Indonesia-AS dan Sikap Tarif Balasan

Penulis: Redaksi Friday, 18 July 2025 📖 1 menit
China Respons Kesepakatan Dagang Indonesia-AS dan Sikap Tarif Balasan
Faktakalbar.id, NASIONAL – Pemerintah China merespons kesepakatan tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang dianggap menimbulkan ketimpangan. Dalam konferensi pers di Beijing, Rabu (17/04/2025), Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian , menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa perdagangan melalui dialog yang setara. Baca Juga:   Daftar Negara yang Sudah Larang TikTok Sebelum Amerika Serikat "Sikap kami selalu menekankan bahwa para pihak perlu menyelesaikan sengketa ekonomi dan perdagangan melalui dialog dan konsultasi yang setara," ujar Lin Jian seperti dikutip Antara. Kesepakatan yang dipermasalahkan mencakup kebijakan tarif 19 persen yang diberlakukan AS terhadap produk Indonesia, sementara produk asal Amerika masuk ke Indonesia tanpa tarif. Kesepakatan tersebut diketahui tercapai usai Presiden AS Donald Trump mengirim surat tertanggal 7 Juli 2025 kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam surat itu, Trump menetapkan tarif 32 persen terhadap produk Indonesia. China juga menyoroti poin-poin lain dalam kesepakatan, termasuk komitmen Indonesia membeli energi dari AS senilai US$15 miliar dan produk agrikultur senilai US$4,5 miliar. Selain itu, Indonesia disebut akan membeli 50 pesawat Boeing baru, mayoritas jenis Boeing 777. Namun, belum diketahui maskapai atau lembaga mana yang akan melakukan pembelian tersebut. "Kesepakatan penting ini membuka SELURUH PASAR Indonesia kepada Amerika Serikat untuk pertama kalinya dalam sejarah," ujar Trump di akun media sosialnya, Trump Social. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada rakyat Indonesia atas “persahabatan dan komitmen menyeimbangkan defisit perdagangan AS terhadap Indonesia”. Sementara itu, terkait kesepakatan dagang AS-China, Beijing berkomitmen menurunkan tarif terhadap barang ekspor asal AS dari 125 persen menjadi 10 persen. Sebaliknya, AS juga memangkas tarif terhadap produk asal China dari 145 persen menjadi 30 persen. Namun, tarif 30 persen tersebut terdiri dari tarif dasar 10 persen dan tambahan 20 persen sebagai sanksi atas dugaan keterlibatan China dalam perdagangan fentanil ilegal. Baca Juga:  Harga Robodog Polri Capai Rp3 Miliar, Netizen Soroti Kemiripan dengan Robot China Tarif resiprokal yang sebelumnya diberlakukan oleh AS tidak dihapus permanen, tetapi hanya ditangguhkan selama 90 hari hingga 12 Agustus 2025. (fd)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK