faktakalbar

Citra Satelit Ungkap Pembangunan Fasilitas Militer Baru China di Kepulauan Spratly

Penulis: Redaksi Sunday, 07 December 2025 📖 2 menit
Citra Satelit Ungkap Pembangunan Fasilitas Militer Baru China di Kepulauan Spratly
Faktakalbar.id, INTERNASIONAL - Analisis terbaru terhadap citra satelit mengungkap aktivitas pembangunan yang signifikan oleh Beijing di kawasan sengketa. Tiga pulau buatan terbesar milik China di Kepulauan Spratly menunjukkan adanya penambahan fasilitas baru dalam beberapa tahun terakhir. Baca Juga: Angkatan Udara Australia Memperkuat Hubungan Militer dengan Indonesia Pembangunan ini dinilai memperluas kemampuan intelijen, pengawasan, perang elektronik, serta pertahanan di Laut China Selatan. Temuan ini dipublikasikan oleh The Asia Maritime Transparency Initiative (AMTI) di Center for Strategic and International Studies (CSIS), sebuah lembaga kajian yang berbasis di Washington, D.C. Mereka mengidentifikasi fasilitas baru tersebut berada di tiga pos terluar militer China, yakni Fiery Cross Reef, Mischief Reef, dan Subi Reef. Peningkatan Kemampuan Radar dan Senjata Fasilitas yang dibangun sepanjang tahun 2023 hingga 2024 ini menunjukkan tren peningkatan kemampuan sistem Intelligence, Surveillance, and Reconnaissance (ISR) serta perang elektronik. AMTI mencatat adanya pemasangan dua radome (kubah radar) baru di Subi Reef. Desain radar ini dinilai identik dengan yang telah dibangun sebelumnya di Fiery Cross Reef dan Mischief Reef sejak 2017. Keberadaan struktur ini diyakini memberikan cakupan pengintaian yang luas dan saling tumpang tindih di seluruh kawasan. Selain radar, analisis di Mischief Reef menemukan tiga set emplasemen yang dibangun pada 2023. Struktur ini dinilai mampu menampung sistem senjata bergerak, seperti artileri atau peluncur roket, guna memperkuat pertahanan pos tersebut. "Peningkatan ini menggarisbawahi fakta bahwa fungsi utama pangkalan China adalah untuk menyediakan cakupan ISR yang tak tertandingi di Laut China Selatan, mendukung operasi penjaga pantai dan angkatan laut China di masa damai dan memungkinkan Beijing untuk menentang penggunaan spektrum elektromagnetik oleh pihak lain jika terjadi konflik," tulis AMTI dalam laporannya, Minggu (7/12/2025). China Tolak Putusan Arbitrase 2016 Di sisi lain, China tetap berkukuh menguasai sebagian besar Laut China Selatan dengan dasar "hak historis". Beijing secara konsisten menolak putusan Permanent Court of Arbitration di Den Haag pada 2016 yang menyatakan klaim tersebut tidak memiliki landasan hukum. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China kembali menegaskan posisi negaranya terkait hal tersebut. "Posisi China terkait 'Putusan Arbitrase 2016 di Laut China Selatan' konsisten dan jelas. 'Putusan' tersebut hanyalah selembar kertas bekas yang ilegal, batal demi hukum, dan tidak mengikat. China tidak menerima maupun mengakui 'putusan' tersebut, dan tidak akan pernah menerima klaim atau tindakan apa pun yang timbul dari putusan tersebut," tegasnya. Ia menambahkan bahwa kedaulatan teritorial serta hak maritim China tidak akan terpengaruh oleh putusan tersebut. Sebagai strategi kontrol, Beijing mempertahankan kehadiran kapal perang dan penjaga pantai yang didukung oleh infrastruktur militer di terumbu karang yang telah direklamasi. Baca Juga: China Ancam Kuasai Taiwan dengan Kekuatan Militer Aktivitas ini kerap direspons oleh Amerika Serikat melalui operasi Freedom of Navigation serta patroli bersama sekutu, termasuk Filipina. Selain China, Vietnam juga dilaporkan memperluas reklamasi di fitur maritim yang dikuasainya di Kepulauan Spratly, yang memicu keberatan dari Beijing. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK