Anggaran Transfer ke Daerah Naik, Defisit APBN 2026 Disepakati Melebar
Faktakalbar.id, JAKARTA
- Kamis (18/09/2025) - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (
DPR
) telah menyepakati pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026.
Keputusan ini diambil dalam rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dan
Menteri Keuangan
Purbaya Yudhi Sadewa
.
Baca Juga:
Kaji Struktur Cukai Rokok, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Sinyalir Adanya Permainan Distribusi Pita Cukai
Defisit APBN 2026 disepakati naik menjadi Rp 689,1 triliun atau setara 2,68% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka ini lebih tinggi dari rancangan sebelumnya yang sebesar Rp 638,8 triliun atau setara 2,48% dari PDB.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menjelaskan bahwa pelebaran defisit ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan anggaran.
"Ini untuk memenuhi TKD tadi dan sisanya belanja pemerintah pusat,"
kata Said Abdullah.
Peningkatan defisit ini disebabkan oleh naiknya anggaran belanja negara, sementara target pendapatan negara tetap.
Anggaran belanja negara naik dari Rp 3.792,4 triliun menjadi Rp 3.842 triliun.
Di sisi lain, target pendapatan negara tetap sebesar Rp 3.153,6 triliun.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Jalan di Mempawah, KPK Panggil Eks Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu
Kenaikan belanja negara itu utamanya disebabkan oleh peningkatan anggaran transfer ke daerah (TKD) yang melonjak dari Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun.
Selain itu, belanja kementerian/lembaga (K/L) juga naik dari Rp 1.498,3 triliun menjadi Rp 1.510,5 triliun, sedangkan belanja non-K/L menyusut dari Rp 1.644,1 triliun menjadi Rp 1.639,2 triliun.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.