Densus 88 Tangkap Lima Perekrut Anak ke Kelompok Terorisme, Modusnya Lewat Game Online
Faktakalbar.id, JAKARTA –
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror
Polri
berhasil menangkap lima tersangka dewasa yang diduga kuat menjadi perekrut anak ke kelompok terorisme.
Penangkapan ini merupakan hasil dari tiga kali penegakan hukum yang dilakukan sejak akhir tahun lalu.
Baca Juga:
Sebar Propaganda ISIS di Medsos, Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris di Sumatera
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengonfirmasi hal ini dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
“Ada lima tersangka yang sudah diamankan oleh Densus 88 dengan tiga kali penegakan hukum dari akhir Desember 2024 hingga kemarin, hari Senin tanggal 17 November 2025,” kata AKBP Mayndra.
Ia juga menegaskan bahwa kelima tersangka yang diamankan tersebut merupakan orang dewasa.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, memaparkan identitas dan lokasi penangkapan para tersangka.
Tersangka pertama adalah FW alias YT yang berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara, dan ditangkap pada 5 Februari 2025. Tersangka kedua, LM (23), berasal dari Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Baca Juga:
Densus 88 Pastikan Keluarga Terduga Teroris di Malang Tak Terlibat
Tersangka ketiga, PP alias BBMS (37), berasal dari Sleman, DI Yogyakarta, dan ditangkap pada 22 September 2025. Tersangka keempat adalah MSPO (18) yang berasal dari Tegal, Jawa Tengah.
“Terakhir, JJS alias BS (19) yang berasal dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) dan ditangkap pada Senin (17/11),” kata Trunoyudo.
Trunoyudo menjelaskan bahwa para tersangka ini menggunakan modus operandi yang menyasar ruang digital untuk merekrut anak-anak dan pelajar.
“Mereka menggunakan modus merekrut anak dan pelajar melalui ruang digital, di antaranya media sosial, gim daring (game online), aplikasi perpesanan instan, dan situs-situs tertutup,” jelasnya.
Tujuan dari para perekrut anak ke kelompok terorisme ini adalah untuk menanamkan paham radikal hingga mendorong mereka melakukan aksi teror.
“Atas peranannya merekrut dan mempengaruhi anak-anak tersebut supaya menjadi radikal, bergabung dengan kelompok terorisme, dan melakukan aksi teror,” katanya.
Menutup keterangannya, Trunoyudo menegaskan komitmen Polri bersama lembaga terkait untuk melindungi generasi muda dari ancaman radikalisasi.
“Polri bersama kementerian/lembaga terkait, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), berkomitmen melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman radikalisasi, eksploitasi ideologi, maupun kekerasan digital,” tutupnya.
Baca Juga:
Jubir Densus 88 : Orang Tua Terduga Teroris di Malang Sudah Tahu Anaknya Bakal Diciduk
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.