Departemen Luar Negeri AS Umumkan PHK Massal, 15% Karyawan Terdampak
Faktakalbar.id, INTERNASIONAL -
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) akan segera merumahkan sebagian pegawainya sebagai bagian dari program efisiensi pemerintahan Presiden Donald Trump.
Dua pejabat senior menyampaikan kepada
CBS News
, bahwa 15% dari total tenaga kerja akan terdampak kebijakan ini.
Baca Juga:
Puluhan Ribu Karyawan Pabrik Tekstil di PHK Massal, Ini Faktor Penyebabnya
Pemangkasan ini mencakup pemutusan hubungan kerja (PHK), pengunduran diri sukarela, dan restrukturisasi organisasi. Selain itu, sejumlah kantor akan ditutup atau digabungkan, terutama yang berbasis di AS.
“Departemen tersebut juga akan menutup atau menggabungkan sejumlah kantor yang berbasis di AS dan menata ulang bagan organisasinya segera setelahnya. Setelah pemberitahuan pengurangan masa kerja dikeluarkan, kami akan memasuki masa transisi beberapa minggu untuk menerapkan struktur organisasi baru secara bertahap,” kata salah satu pejabat.
Diperkirakan sebanyak 1.800 pegawai akan terkena dampak, sesuai dengan rencana yang sebelumnya telah diajukan ke Kongres awal tahun ini.
Dokumen internal yang diperoleh CBS News menyebutkan bahwa tujuan utama pengurangan ini adalah untuk “merampingkan operasi domestik agar fokus pada prioritas diplomatik.”
Pemangkasan ini disebut hanya menyasar fungsi non-inti dan telah dirancang dengan hati-hati agar tidak mengganggu tugas-tugas utama.
Baca Juga:
Kualitas Tenaga Kerja Indonesia Rendah, Menaker: 85% Lulusan Maksimal SMA/SMK
Pejabat lainnya menambahkan, reorganisasi ini juga bertujuan untuk memangkas birokrasi yang dinilai terlalu gemuk dan mengonsolidasikan beberapa fungsi seperti keuangan dan sumber daya manusia.
Fokus kerja akan dialihkan ke kantor kedutaan besar dan perwakilan asing di berbagai wilayah.
Salah satu contohnya, Departemen Luar Negeri selama ini memiliki beberapa kantor yang menangani sanksi internasional. Kini, jumlah tersebut akan dikurangi dan digabungkan dalam satu kantor.
“Sekarang, tidak ada yang mengatakan bahwa orang-orang yang bekerja di salah satu kantor sanksi tersebut tidak melakukan pekerjaan dengan baik atau bukan anggota keluarga Departemen Luar Negeri yang berharga,” ujar pejabat itu.
Langkah pengurangan pegawai ini diumumkan hanya beberapa hari setelah Mahkamah Agung menyetujui rencana besar Presiden Trump untuk mengurangi jumlah pegawai negeri sipil.
Keputusan ini secara otomatis menunda keputusan pengadilan yang lebih rendah yang sempat menghalangi rencana tersebut.
Baca Juga:
Donald Trump Fokus Realisasikan Kebijakan Deportasi Massal dan Tarif Impor
Namun, kebijakan pemangkasan ini menuai kritik. Sejumlah anggota parlemen dari Partai Demokrat menilai pemotongan ini dapat melemahkan peran diplomatik Amerika Serikat di dunia internasional.
Di internal, banyak pegawai juga menyatakan kekhawatiran dan keberatan, terutama mereka yang dimobilisasi ke divisi baru yang tidak sesuai dengan keahlian mereka.
(*Red)
Tag:
#Kalimantan Barat
#Fakta Kalbar
#politik luar negeri AS
#pemerintahan Donald Trump
#PHK pegawai negeri
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.