Dinilai Tak Transparan, Warga Desa Bika Tuntut Kades Mundur dari Jabatan
Faktakalbar.id, KAPUAS HULU
– Gelombang protes terjadi di Desa Bika, Kecamatan Bika, Kabupaten
Kapuas Hulu
. Sejumlah warga secara terbuka menuntut Kepala Desa (Kades) Bika, Gunawan Stepanus, untuk segera mundur dari jabatannya.
Aspirasi keras ini disampaikan masyarakat melalui penyampaian mosi tidak percaya kepada Camat dan Kapolsek Bika dalam pertemuan di gedung serbaguna setempat, pada Jumat (28/11/2025).
Baca Juga:
Kasus Korupsi APBDes Semongan: Dulu Kades, Kini Sekdes Dilimpahkan ke Kejaksaan
Perwakilan masyarakat Desa Bika, Antonius, menjelaskan bahwa langkah audiensi dengan Camat Bika ini terpaksa diambil karena warga sudah hilang kepercayaan.
Poin utama yang menjadi sorotan adalah dugaan ketidaktransparanan pengelolaan keuangan desa di bawah kepemimpinan Gunawan Stepanus.
Tuntutan warga tidak hanya menyasar sang Kades, melainkan meluas hingga ke jajaran perangkat desa lainnya.
"Bukan hanya Kades yang kita tuntut mundur. Tetapi semua perangkat desa juga harus mundur," kata Antonius.
Antonius membeberkan sejumlah alasan di balik desakan tersebut. Selain masalah transparansi anggaran pembangunan yang dinilai gelap, warga juga mengeluhkan kinerja Kades yang dianggap jarang berada di tempat sepanjang tahun 2025. Hal ini dinilai menghambat pelayanan dan pembangunan di desa.
"Kita berharap kepada pihak kecamatan dapat memproses terhadap apa yang sudah dikeluhkan masyarakat ini supaya Kades Bika bisa cepat dihentikan," harapnya.
Menanggapi tuntutan warganya, Kepala Desa Bika, Gunawan Stepanus, memberikan respons yang cukup tenang.
Ia menilai aksi masyarakat tersebut sah-sah saja sebagai bentuk penyampaian aspirasi dalam demokrasi.
Namun, ia menepis segala tudingan miring yang diarahkan kepadanya.
"Tapi biarkanlah kenyataan dan kebenaranlah yang membuktikan semua. Saya tidak terlalu banyak komentar terhadap apa yang dilakukan masyarakat itu karena saya ingin menjaga Kamtibmas di desa," ujar Gunawan.
Terkait tuduhan tidak transparan, Gunawan membantah keras. Ia mengklaim selama ini pemerintah desa telah bekerja sesuai regulasi yang berlaku. Mengenai desakan mundur, ia menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme aturan.
"Soal mereka menuntut saya untuk mundur dari Kades, kita ikut aturan saja," ucapnya.
Gunawan juga mengimbau warganya untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia berharap penyelesaian masalah ini dapat dimediasi oleh pihak yang berwenang.
"Jadi biarkan nanti pihak-pihak yang berwenang lah dapat menyelesaikan masalah ini dan bisa memediasi," harapnya.
Sementara itu, Camat Bika, Paulinus Totong, menyatakan pihaknya menampung seluruh aspirasi warga.
Baca Juga:
Proyek PLTMH Mangkrak di Merayuh Senilai Rp 1,2 M, Mantan Kades AT Ditetapkan Tersangka
Namun, terkait proses pemberhentian Kades, ia menegaskan harus mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan aturan yang berlaku.
"Saya sebagai Camat akan tetap menyampaikan masalah ini kepada Dinas PMD, Sekda hingga Bupati. Karena Kades ini diangkat langsung oleh Bupati," jelas Totong.
Totong mengungkapkan, pemicu awal konflik ini diduga bermula dari persoalan dana kompensasi atau uang pamali dari perusahaan sawit PT BIA ke pihak desa.
Masyarakat menilai pemerintah desa tidak terbuka terkait pengelolaan dana tersebut.
"Dalam hal ini saya hanya menampung saja keluhan masyarakat. Nanti kita lihat dari sisi mana Kades ini bisa diberhentikan," pungkasnya.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.