faktakalbar

Dinilai Tebang Pilih, Saber Kalbar Datangi Kejari Kawal Kasus PETI di Kapuas Hulu

Penulis: Redaksi Thursday, 16 April 2026 📖 2 menit
Dinilai Tebang Pilih, Saber Kalbar Datangi Kejari Kawal Kasus PETI di Kapuas Hulu
Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Sejumlah anggota organisasi Satria Borneo Raya (Saber) Kalimantan Barat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu pada Rabu (15/4/2026). Kedatangan massa ini bertujuan untuk mengawal langsung proses hukum perkara Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pemawan, Kecamatan Boyan Tanjung, yang dinilai sarat ketidakadilan dan tebang pilih. Baca Juga:  Tujuh Penambang PETI Tewas Tertimbun Tanah Runtuh di Desa Bugang tepuai Kapuas Hulu Dalam kasus PETI di Kapuas Hulu tersebut, aparat kepolisian telah menetapkan empat orang warga sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba). Keempat tersangka yang kini menjalani proses hukum masing-masing bernama Iskandar, Riki Haryanto, Antonius Dedi, dan Klaudius Petrus Darwin. Ketua Umum Saber Kalbar Agustinus menegaskan bahwa kehadiran organisasinya murni untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan objektif di tangan kejaksaan maupun pengadilan. "Kita datang ke Kantor Kejari Kapuas Hulu itu ingin memastikan keadilan ditegakkan seadil-adilnya dalam perkara ini," katanya. Pertemuan audiensi antara perwakilan Saber Kalbar dengan pihak kejaksaan tersebut turut didampingi secara langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kapuas Hulu. "Tadi juga pertemuan kita dengan kejaksaan yang didampingi Waka Polres Kapuas Hulu. Mereka menyambut baik apa yang kita sampaikan tadi. Jadi mereka siap membantu kita untuk memberikan keadilan itu," ujar Agustinus. Lebih lanjut, Agustinus menyoroti secara tajam indikasi ketidakadilan yang dilakukan oleh oknum kepolisian pada saat proses penangkapan terhadap keempat tersangka. "Kami ingin mengoreksi ketidakadilan yang dilakukan oleh oknum kepolisian ini. Kedepannya penegakan hukum itu dilakukan seadil-adilnya dan sebaik-baiknya. Jangan mereka melakukan kriminalisasi terhadap sekelompok orang, lalu menyalahi aturan," jelasnya. Ketidakadilan yang dimaksud oleh Agustinus merujuk pada fakta di lokasi penangkapan. Ia membeberkan bahwa di lokasi kejadian, yang merupakan area perkebunan kelapa sawit milik PT CAE, terdapat banyak orang lain yang juga melakukan aktivitas penambangan ilegal. Namun, oknum aparat di lapangan hanya melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka tersebut, sementara pelaku lainnya dibiarkan bebas. Baca Juga:  Aparat Gabungan Musnahkan Mesin Tambang dalam Penertiban PETI di Tayan Hulu Praktik penegakan hukum yang dinilai tebang pilih dalam kasus PETI di Kapuas Hulu ini memicu reaksi keras dari kelompok masyarakat. Saber Kalbar mendesak agar penindakan hukum tidak hanya menyasar masyarakat kecil yang berada di lapangan. "Apa yang dilakukan oleh oknum polisi ini tentunya mengorbankan masyarakat, namun korporasi besar itu yang diuntungkan. Dalam perkara ini, kita lihat ada pilih kasih dalam penegakan hukum," ungkapnya menutup pernyataan. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK