faktakalbar

Fahri Hamzah Ingin Beli Rumah di Indonesia Semudah Main Judi Online

Penulis: Redaksi Thursday, 05 June 2025 📖 1 menit
Fahri Hamzah Ingin Beli Rumah di Indonesia Semudah Main Judi Online
Faktakalbar.id, NASIONAL - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menyuarakan keresahannya soal rumitnya proses pembelian rumah di Indonesia. Ia bahkan mengibaratkan proses kepemilikan rumah seharusnya bisa semudah bermain judi online. “Ini ribet! Rakyat saja datang masuk komputer kayak orang main judi online itu. Pegang komputer, dia ngetik-ngetik. Dia eligible atau tidak, ya biar komputer yang tolak (sistem yang menentukan),” kata Fahri saat berbicara dalam Simposium Nasional Sumitronomics di JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (3/6). Baca Juga: Wacana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bisa Dipakai untuk Renovasi Rumah, Ini Penjelasannya Menurut Fahri, terlalu banyak tahapan yang harus dilalui calon pembeli rumah. Mulai dari bertemu pengembang, mengurus izin, hingga menghadapi beragam pungutan yang memberatkan. "Jangan terlalu banyak ketemu pengembang, ketemu macam-macam orang. Jadi, itu (digitalisasi) baru bisa masif (kepemilikan rumah) dan itu akan menggerakkan perekonomian kita secara lebih cepat," tambahnya. Biaya Tanah Jadi Kendala Besar Fahri juga menyoroti mahalnya biaya tanah untuk perumahan. Ia menuding adanya permainan para spekulan yang membuat harga tanah melambung, hingga menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya pembangunan rumah. "Efisiensikan biaya perizinan, enggak perlu pungut-pungut di awal. Apa yang akan terjadi? Kita bisa mengurangi biaya (pembangunan rumah) bisa-bisa sampai 50 persen," tegas Fahri, yang juga merupakan bagian dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Investor Siap, Tapi Lahan Tak Siap Lebih lanjut, Fahri mengungkapkan banyak investor asing sebenarnya tertarik mendanai program pembangunan 3 juta rumah di Indonesia. Namun sayangnya, pemerintah belum bisa menjawab soal ketersediaan lahan. Ia mengatakan, Kementerian PKP saat ini tidak memiliki kewenangan untuk mengatur tanah perumahan. Oleh karena itu, pihaknya tengah berupaya mengambil alih otoritas tersebut dari kementerian atau lembaga yang berkaitan. Baca Juga: Fahri Hamzah Bantah Rumah Subsidi Jadi 18 Meter Persegi

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK