faktakalbar

Firli Bahuri Mangkir Alasan Pengajian, Terancam Dijemput Paksa oleh Polda Metro Jaya

Penulis: Redaksi Thursday, 02 January 2025 📖 1 menit
Firli Bahuri Mangkir Alasan Pengajian, Terancam Dijemput Paksa oleh Polda Metro Jaya
JAKARTA -  Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menghadapi ancaman jemput paksa dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik. Kombes Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik memiliki opsi menghadirkan paksa atau mengambil langkah hukum tegas jika tersangka tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang dapat diterima. Namun, Ade belum mengungkap kapan langkah tersebut akan dilakukan. "Koordinasi terus kami lakukan dengan Jaksa Penuntut Umum untuk memastikan proses hukum berjalan lancar," kata Ade Safri, Kamis (2/1). Penyidikan kasus ini melibatkan kerjasama antara Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Korps Tipidkor Polri. Menurut Ade Safri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penuh penyidikan yang tengah berlangsung. Koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga berjalan tanpa kendala. "Proses penyidikan ini akan dijalankan secara profesional, transparan, akuntabel, dan pasti tuntas," tegas Ade. Sementara itu, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, mengungkapkan alasan absennya kliennya dari panggilan pemeriksaan. Menurut Ian, Firli tidak dapat hadir karena menghadiri pengajian. Ian juga menjelaskan bahwa Firli telah menjalani pemeriksaan hingga tujuh kali, termasuk dua kali saat berstatus saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada 23 November 2023. Kasus yang menjerat Firli menjadi sorotan publik, terlebih dengan komitmen Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus ini secara cepat dan transparan. Namun, ketidakhadiran Firli pada panggilan pemeriksaan memperkeruh situasi, membuka peluang langkah jemput paksa yang kini menjadi opsi kuat bagi penyidik.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK