Harga Beras Tembus Rp60 Ribu per Kg, BPS Catat Kenaikan di 200 Daerah
Faktakalbar.id, JAKARTA
– Senin (25/08/2025). Badan Pusat Statistik (
BPS
) mencatat kenaikan harga beras terjadi di 200 kabupaten/kota hingga minggu ketiga Agustus 2025.
Di beberapa daerah, harga beras bahkan dilaporkan sudah menembus Rp60 ribu per kilogram (kg).
Baca Juga:
Prabowo Soroti Distorsi Sistem Ekonomi, Pengusaha Beras Nakal Jadi Biang Kerok Harga Pangan
Berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH), tercatat 14 provinsi mengalami kenaikan, 23 provinsi turun, dan satu provinsi relatif stabil.
Komoditas utama yang memengaruhi pergerakan IPH adalah cabai merah, bawang merah, serta beras.
“Dilanjutkan oleh beras karena ada 200 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras
,” kata Kepala BPS
Amalia Adininggar Widyasanti
pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang digelar daring.
Kabupaten
Bolaang Mongondow Timur
mencatat rata-rata harga tertinggi Rp17.952 per kg, disusul
Wakatobi
Rp17.884, serta
Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
dan Morowali Rp17 ribu.
Untuk beras premium, rata-rata harga mencapai Rp15.437 per kg atau naik 0,83 persen dari bulan sebelumnya. Di Wakatobi dan Kepulauan Talaud, harga beras premium sudah menembus Rp19 ribu per kg.
Di zona 2 yang meliputi Sumatera bagian utara, Kalimantan, serta beberapa wilayah timur, harga beras medium naik 1,40 persen dibanding Juli menjadi Rp14.872 per kg, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp13.100.
Kabupaten Mahakam Ulu mencatat harga tertinggi Rp19.900 per kg. Untuk beras premium, rata-rata harga mencapai Rp16.618 per kg atau naik 0,97 persen. Mahakam Ulu kembali mencatat harga tertinggi Rp21.500 per kg.
Zona 3 yang mencakup Maluku dan Papua mengalami kenaikan harga paling mencolok. Harga beras medium naik 1,09 persen dibanding Juli menjadi Rp18.899 per kg, jauh di atas HET Rp13.500.
Di wilayah zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi, harga beras medium naik 1,1 persen dibanding Juli menjadi Rp14.005 per kg, juga di atas HET Rp12.500.
Baca Juga:
Satgas Pangan Pontianak Sidak Distributor Beras, Wawali Bahasan Pastikan Takaran Sesuai
Beberapa kabupaten di Papua, seperti Intan Jaya, Puncak, dan Pegunungan Bintang, mencatat harga beras medium di atas Rp40 ribu per kg.
Untuk beras premium, rata-rata harga mencapai Rp20.709 per kg atau naik 0,64 persen dari bulan sebelumnya. Kabupaten Intan Jaya menjadi yang tertinggi dengan Rp60 ribu per kg.
Amalia menjelaskan bahwa meskipun pergerakan harga beras dan minyak goreng masuk kategori stabil, level harganya tetap tinggi.
“Artinya secara level, secara harga memang beras dan minyak goreng dalam kategori yang relatif tinggi atau relatif mahal, tetapi perubahannya IPH-nya rendah. Artinya ini stabil tapi stabilnya di harga yang tinggi,
” ujarnya.
Selain beras, Amalia juga menyoroti komoditas lain yang turut mempengaruhi harga pangan.
Bawang merah naik di 309 kabupaten/kota, minyak goreng masih tinggi, sementara cabai merah dan telur ayam ras tetap berkontribusi terhadap inflasi meski kenaikan harga mulai melandai.
(fd)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.