faktakalbar

Harga Pertalite Eceran di Putussibau Tembus Rp 25 Ribu Per Liter

Faktakalbar.id - Warga Kecamatan Putussibau mengeluhkan lonjakan tajam harga bahan bakar minyak jenis Pertalite di tingkat pengecer yang mencapai Rp 25.000 per liter pada Rabu (19/8).

Penulis: Natash Thursday, 20 August 2026 📖 1 menit
Harga Pertalite Eceran di Putussibau Tembus Rp 25 Ribu Per Liter
Ilustrasi display pertalite eceran di Putussibau. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Warga Kecamatan Putussibau mengeluhkan lonjakan tajam harga bahan bakar minyak jenis Pertalite di tingkat pengecer yang mencapai Rp 25.000 per liter pada Rabu (19/8).

Kondisi ini mencekik perekonomian masyarakat karena harga resmi bahan bakar subsidi tersebut di stasiun pengisian hanya sebesar Rp 10.000 per liter.

Para pengecer mematok harga jual mulai dari Rp 15.000 hingga Rp 25.000 per liter secara bebas di pinggir jalan.

Masyarakat setempat menilai pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum belum menunjukkan ketegasan nyata dalam menindak praktik penjualan bahan bakar subsidi ini.

Absennya penindakan membuat para penjual eceran semakin leluasa menaikkan harga jual jauh di luar batas kewajaran.

Menyikapi rentetan keluhan tersebut, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengimbau seluruh pedagang eceran untuk mematok harga jual yang rasional kepada masyarakat.

Pemerintah daerah tidak akan segan menindak tegas para pelaku yang terbukti sengaja menimbun pasokan demi meraup keuntungan pribadi.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menyisir setiap lokasi yang disinyalir menjadi tempat penampungan minyak subsidi.

Bupati meminta agar proses hukum segera dijatuhkan kepada pihak yang terbukti mempermainkan jalur distribusi bahan bakar subsidi rakyat.

Langkah hukum ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menormalkan kembali harga jual Pertalite di pasaran lokal.

Saat ini tim gabungan terus memantau seluruh pergerakan distribusi di stasiun pengisian bahan bakar penjuru wilayah Putussibau.

Setiap stasiun pengisian bahan bakar kini mendapat penjagaan dan pengawasan khusus dari personel kepolisian sektor setempat.

Penjagaan ini juga berfungsi untuk mengantisipasi potensi kerawanan sosial akibat kelangkaan dan tingginya harga bahan bakar harian.

Masyarakat berharap operasi penertiban ini tidak hanya bersifat sementara melainkan berlanjut hingga tata niaga bahan bakar kembali normal.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK