Indonesia dan Uni Eropa Sepakati 24 Elemen Kerja Sama IEU-CEPA, Target Mulai 2026
Faktakalbar.id, NASIONAL
– Pemerintah Indonesia mengumumkan daftar 24 elemen kerja sama yang disepakati bersama Uni Eropa dalam Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Kesepakatan ini ditargetkan mulai diimplementasikan pada akhir 2026.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menyatakan bahwa ini menjadi perjanjian komprehensif pertama yang mencakup berbagai aspek pembangunan dan pertumbuhan perdagangan berkelanjutan.
Baca juga:
Indonesia Kecam Serangan Udara Israel ke Iran, Peringatkan Ancaman Konflik Global
"EU memiliki perjanjian yang sangat komprehensif dan luas, kerja sama pembangunan pertumbuhan perdagangan berkelanjutan," ujar Djatmiko dalam acara Diseminasi Hasil Perundingan IEU-CEPA di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Ia menjelaskan, kerja sama mencakup aspek-aspek klasik seperti perdagangan barang dan jasa, investasi, serta fasilitas bea dan cukai.
Selain itu, terdapat pula elemen baru seperti pengembangan usaha kecil dan menengah (UMKM), transparansi, perdagangan digital, hingga pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Ini relatif baru dalam format perjanjian, khusus mengenai small and medium enterprise. Kita sepakat bagaimana CEPA ini bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah," tambah Djatmiko.
Dalam aspek perdagangan berkelanjutan, kedua belah pihak juga berkomitmen menjadikan sektor energi dan komoditas mentah lebih ramah lingkungan.
"Kita sepakat menjadi powerhouse di sektor energy and raw material berbasis green and blue elements. Dalam trade and sustainable growth chapter juga dikaitkan dengan Paris Agreement," paparnya.
Berikut 24 elemen IEU-CEPA yang disepakati
Trade in Goods
Trade in Services
Investment
Technical Barriers to Trade (TBT)
Sanitary and Phytosanitary (SPS)
Intellectual Property Rights (IPR)
Small and Medium Enterprises (SMEs)
Trade Remedies
Customs and Trade Facilitation
Rules of Origin
Good Regulatory Practices
Transparency
Digital Trade
Trade and Sustainable Growth
Competition
Energy and Raw Materials
Government Procurement
Economic Cooperation and Capacity Building
Sustainable Food System
Dispute Settlement
Initial Provision and General Definitions
Institutional Provision
Final Provision
Exceptions
Kesepakatan IEU-CEPA ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global serta memperluas akses produk nasional ke pasar Uni Eropa.
(*/red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.