faktakalbar

Indonesia dan Uni Eropa Sepakati 24 Elemen Kerja Sama IEU-CEPA, Target Mulai 2026

Penulis: Redaksi Sunday, 15 June 2025 📖 1 menit
Indonesia dan Uni Eropa Sepakati 24 Elemen Kerja Sama IEU-CEPA, Target Mulai 2026
Faktakalbar.id, NASIONAL – Pemerintah Indonesia mengumumkan daftar 24 elemen kerja sama yang disepakati bersama Uni Eropa dalam Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Kesepakatan ini ditargetkan mulai diimplementasikan pada akhir 2026. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menyatakan bahwa ini menjadi perjanjian komprehensif pertama yang mencakup berbagai aspek pembangunan dan pertumbuhan perdagangan berkelanjutan. Baca juga:  Indonesia Kecam Serangan Udara Israel ke Iran, Peringatkan Ancaman Konflik Global "EU memiliki perjanjian yang sangat komprehensif dan luas, kerja sama pembangunan pertumbuhan perdagangan berkelanjutan," ujar Djatmiko dalam acara Diseminasi Hasil Perundingan IEU-CEPA di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/6/2025). Ia menjelaskan, kerja sama mencakup aspek-aspek klasik seperti perdagangan barang dan jasa, investasi, serta fasilitas bea dan cukai. Selain itu, terdapat pula elemen baru seperti pengembangan usaha kecil dan menengah (UMKM), transparansi, perdagangan digital, hingga pengadaan barang dan jasa pemerintah. "Ini relatif baru dalam format perjanjian, khusus mengenai small and medium enterprise. Kita sepakat bagaimana CEPA ini bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah," tambah Djatmiko. Dalam aspek perdagangan berkelanjutan, kedua belah pihak juga berkomitmen menjadikan sektor energi dan komoditas mentah lebih ramah lingkungan. "Kita sepakat menjadi powerhouse di sektor energy and raw material berbasis green and blue elements. Dalam trade and sustainable growth chapter juga dikaitkan dengan Paris Agreement," paparnya. Berikut 24 elemen IEU-CEPA yang disepakati Trade in Goods Trade in Services Investment Technical Barriers to Trade (TBT) Sanitary and Phytosanitary (SPS) Intellectual Property Rights (IPR) Small and Medium Enterprises (SMEs) Trade Remedies Customs and Trade Facilitation Rules of Origin Good Regulatory Practices Transparency Digital Trade Trade and Sustainable Growth Competition Energy and Raw Materials Government Procurement Economic Cooperation and Capacity Building Sustainable Food System Dispute Settlement Initial Provision and General Definitions Institutional Provision Final Provision Exceptions Kesepakatan IEU-CEPA ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global serta memperluas akses produk nasional ke pasar Uni Eropa. (*/red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK