Ini Kata Kepala SMKN 1 Sintang Usai Tahu Guru PPPK Diamankan Polisi dalam Kasus Curanmor
Faktakalbar.id - Kepala SMKN 1 Sintang, Poeryanto, mengaku menangis setelah mendapat kabar seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial N diamankan polisi terkait dugaan pencurian sepeda motor milik siswa.
Faktakalbar.id - Kepala SMKN 1 Sintang, Poeryanto, mengaku menangis setelah mendapat kabar seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial N diamankan polisi terkait dugaan pencurian sepeda motor milik siswa.
Poeryanto menerima kabar tersebut dari polisi pada Selasa (13/10/2026), setelah N dibawa ke Polres Sintang untuk menjalani proses hukum.
"Begitu ditelepon polisi dan diberi tahu bahwa Pak N sudah dibawa ke Polres, saya langsung menangis. Bagaimanapun, saya tidak menyangka kejadian ini sampai seperti itu," ungkap Poeryanto, Rabu (14/10/2026).
Menurut Poeryanto, N telah bertugas di SMKN 1 Sintang selama sekitar dua tahun tiga bulan.
Selama masa tersebut, pihak sekolah mengaku telah beberapa kali melakukan pembinaan terhadap N terkait persoalan yang dihadapinya.
"Sudah berkali-kali kami lakukan pembinaan. Setiap dikonfirmasi, dia selalu mengatakan tidak melakukan perbuatan tersebut. Kami juga melibatkan manajemen sekolah agar persoalannya bisa ditangani," jelasnya.
Poeryanto mengatakan proses pembinaan itu telah didokumentasikan dan bukti-buktinya disampaikan kepada dinas terkait.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak sekolah pernah memberikan kesempatan kepada N untuk mendapatkan penghasilan tambahan melalui pekerjaan membersihkan kamar mandi guru.
Pekerjaan tersebut dibayar Rp 1,8 juta per bulan dan dijalani selama sekitar enam bulan sebelum akhirnya dihentikan atas permintaan N.
Meski telah melakukan pembinaan, Poeryanto mengaku tidak menyangka persoalan tersebut berujung pada penanganan oleh kepolisian.
Kasus yang menjerat N berkaitan dengan dugaan pencurian sepeda motor milik seorang siswa yang terjadi pada 6 Oktober 2026.
Sepeda motor tersebut dilaporkan diparkir tidak jauh dari lingkungan sekolah.
Kapolres Sintang Budi Hartono Sutrisno membenarkan penangkapan N dalam perkara tersebut.
"Benar terduga pelaku curanmor merupakan pegawai P3K. Alhamdulillah belum sampai 24 jam sudah terungkap," kata Budi.
Hingga informasi ini disusun, N masih harus dipandang sebagai terduga pelaku dan dugaan pencurian tersebut perlu dibuktikan melalui proses hukum.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.