Jadi 'Pemandangan' Belakang Kantor Camat, PETI di Selimbau Bekerja Bebas Tanpa Hambatan
Faktakalbar.id, KAPUAS HULU –
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilaporkan masih marak terjadi di wilayah Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu.
Ironisnya, salah satu lokasi tambang ilegal tersebut berada sangat dekat dengan kompleks perkantoran pemerintah dan aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Tragedi PETI Singkawang-Bengkayang, Jejak Pemilik Lahan yang Melarikan Diri
Keluhan ini disampaikan langsung oleh seorang warga
Kecamatan Selimbau
melalui pesan
WhatsApp
pada Rabu (3/9/2025).
Laporan tersebut disertai dengan bukti foto dan video yang menunjukkan kegiatan penambangan.
Narasumber yang meminta namanya dirahasiakan itu menjelaskan, lokasi PETI di kawasan Mungguk Batu hanya berjarak kurang lebih 250 meter dari beberapa kantor penting.
“Sampai hari ini masih ada aktivitas PETI di kawasan Mungguk Batu, tidak jauh dari Kantor Kapolsek, Kantor Camat, Sekolah SMA, di belakang Kantor Pertanian, jaraknya hanya kurang lebih 250 meter, dekat sekali dengan Jalan Raya menuju Kecamatan Selimbau,” jelasnya.
Ia menyebutkan, puluhan set mesin tambang beroperasi secara terang-terangan di lokasi tersebut.
“Hari ini Rabu 3 September 2025 hampir 40 set sedang beroperasi. Juga ada di wilayah Lepung Dompeng juga beroperasi ada sekitar 10 set juga wilayah Desa Gudang Hulu Kecamatan Selimbau,” ungkapnya.
Menurut narasumber, aktivitas yang menggunakan mesin dompeng dan robin ini sudah berlangsung sekitar satu tahun. Ia pun menyayangkan lokasi yang begitu dekat dengan aparat.
“Lokasi di belakang Kantor Pertanian Kecamatan Selimbau jarak sekitar 250 meter,” sindirnya.
Warga tersebut juga menambahkan bahwa dampak dari aktivitas ini adalah air sungai menjadi keruh dan kotor, bahkan ada penambang yang menyerobot lahan milik warga lain.
Baca Juga:
Penemuan Mayat di Sungai Kapuas Gemparkan Warga Tempunak Sintang
(*Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.