Jejak Kebakaran 385 Hektar Konsesi PT BOS Polisi Cari Unsur Kesengajaan di Tiga Lokasi
Faktakalbar.id - Kebakaran hutan dan lahan melanda kawasan Izin Usaha Perkebunan PT Bima Optima Sawit di Kabupaten Kapuas Hulu hingga menghanguskan 385 hektar lahan.
Faktakalbar.id - Kebakaran hutan dan lahan melanda kawasan Izin Usaha Perkebunan PT Bima Optima Sawit di Kabupaten Kapuas Hulu hingga menghanguskan 385 hektar lahan.
Amukan si jago merah merusak ekosistem perkebunan dan menyebar cepat hingga melintasi tiga wilayah kecamatan di daerah tersebut.
Lokasi kebakaran teridentifikasi berada di Desa Kerangan Panjang, Desa Tani Makmur, serta kawasan Desa Sekubah.
Dampak kerusakan terluas berada di area konsesi milik PT Bima Optima Sawit yang berbatasan langsung dengan pemukiman serta perladangan warga.
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu Jamali memaparkan sebaran titik api yang menghanguskan ratusan hektar lahan perkebunan sawit tersebut.
"Ada tiga kecamatan yang terbakar yakni Desa Kerangan Panjang Kecamatan Pengkadan, Desa Tani Makmur Kecamatan Hulu Gurung, serta Desa Sekubah di Kecamatan Selimbau," jelas Jamali.
Kerugian material akibat hancurnya ratusan hektar tanaman dan lahan perkebunan tersebut diperkirakan mencapai jumlah yang sangat besar.
Aparat kepolisian setempat saat ini tengah melakukan penyelidikan guna mengetahui asal-usul munculnya titik api di area konsesi perusahaan.
Jamali menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci masih terus berjalan di tingkat penyidikan.
"Meskipun belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, namun sejauh ini ada 9 orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan dan masih dilakukan penyelidikan atas kasus Karhutla PT BOS tersebut," terangnya.
Peristiwa kebakaran lahan dalam skala luas ini memperpanjang deretan kasus Karhutla yang mengancam kawasan hutan dan perkebunan Kalimantan Barat.
Upaya mitigasi dan penegakan hukum tegas diharapkan dapat mencegah berulangnya bencana kebakaran lahan perkebunan di masa mendatang.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.