APH Kapuas Hulu Diduga Biarkan PETI di Sungai Batang Suhaid
Faktakalbar.id, KAPUAS HULU
- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan
Sungai Batang Suhaid
,
Kecamatan Suhaid
,
Kapuas Hulu
, seakan dibiarkan oleh aparat penegak hukum setempat, Jumat (10/10/25).
Kurangnya tindakan dari kepolisian terhadap kegiatan yang merusak lingkungan ini memicu pertanyaan dari masyarakat.
Baca Juga:
Bak Aksi Koboi, Tambang Emas Ilegal Beroperasi di Depan Rumah Polisi Sintang
Seorang warga dari Kampung Keraton mengungkapkan keprihatinannya.
Ia mencontohkan PETI di Sungai Batang Suhaid yang sampai saat ini masih beraktivitas tanpa ada penertiban, berbeda dengan wilayah lain seperti
Kabupaten Melawi
,
Sanggau
, dan Sekadau yang sudah ada penindakan oleh tim gabungan TNI-Polri.
“Ada apa dengan Aparat Penegak Hukum Polres Kapuas Hulu?”
ujar warga tersebut dengan nada kesal saat diwawancarai baru-baru ini.
Warga yang terdampak PETI di Kecamatan Suhaid mendesak aparat penegak hukum di tingkat pusat maupun daerah, khususnya Kapolri dan
Kapolda Kalimantan Barat
, untuk segera menindak tegas para penambang ilegal.
Warga menduga keras bahwa ada oknum aparat penegak hukum di Kecamatan Suhaid yang terlibat atau melindungi.
“Didugs dengan menggunakan kewenangan serta jabatan dan kedudukan yang ada padanya. Telah memberikan kesempatan kepada pengurus PETI untuk memperkaya diri,”
katanya.
Baca Juga:
Polda Kalbar Sikat Penambang Emas Ilegal, 56 Tersangka Diamankan dalam Operasi Peti Kapuas 2025
Warga yang namanya enggan disebutkan itu menduga aktivitas PETI tersebut dibiarkan karena ada dugaan kongkalikong antara aparat penegak hukum dengan pengurus yang membekingi PETI.
“
Dugaan kami dengan tidak menutup lokasi PETI tersebut diduga telah dipelihara oleh Aparat Penegak Hukum,oknum Polsek Suhaid dan Polres Kapuas Hulu untuk kepentingan pribadi tentunya,”
pungkasnya.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.