Kasus Bendera One Piece di Bantaeng Berakhir Damai, Anggota TNI dan Pedagang Sayur Saling Memaafkan
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Insiden penamparan yang melibatkan seorang anggota TNI terhadap pedagang sayur berinisial PA di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, akhirnya menemukan titik terang.
Kasus yang dipicu oleh pemasangan bendera anime
One Piece
di kendaraan milik pedagang tersebut kini telah diselesaikan secara damai.
Peristiwa ini sebelumnya menjadi viral di media sosial melalui sebuah video berdurasi 2 menit 56 detik.
Baca Juga:
Bendera One Piece dan HUT RI: Benarkah Eichiro Oda Menanggapi?
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria berompi oranye yang mengaku sebagai anggota TNI menegur dan melakukan kekerasan terhadap PA.
Pemicunya adalah bendera 'Jolly Roger' dari serial anime One Piece yang terpasang di mobil pedagang sayur itu.
Menanggapi insiden yang menyita perhatian publik ini, pihak Kodim Bantaeng segera mengambil langkah mediasi.
Komandan Sub Denpom XIV/1-2 Bantaeng, Letda Cpm Agus Subiantoro, mengonfirmasi identitas pelaku dan menyatakan bahwa proses perdamaian telah berhasil dilakukan antara kedua belah pihak.
Baca Juga:
Komandan Sub Denpom XIV/1-2 Bantaeng, Letda Cpm Agus Subiantoro, memberikan konfirmasinya saat dihubungi pada hari Jumat (8/8).
"Iya memang betul yang bersangkutan adalah anggota Kodim Bantaeng," ujarnya.
"Sudah damai, dari pihak Kodim Bantaeng sudah ketemu juga dengan korban bersama keluarganya. Kalau misalnya belum damai pun kami dari Denpom siap untuk memproses," tambahnya.
Pernyataan senada juga datang dari Pasintel Kodim 1410 Bantaeng, Lettu Inf Harfil.
Baca Juga:
Tertimpa Bendera Saat Membacakan Doa di Acara Panen Raya, Subakir Tetap Lanjut dengan Profesional
Ia memastikan bahwa kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam sebuah surat perjanjian resmi sebagai bukti penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
"Sudah damai. Ada surat perjanjian damai antara anggota kami dan korban," ujarnya.
"Kami juga sudah mengimbau kepada anggota agar tidak melakukan tindakan yang tidak diinginkan kepada masyarakat," tambahnya.
Lettu Inf Harfil menambahkan, insiden ini murni disebabkan oleh kesalahpahaman.
Anggota TNI yang bersangkutan tidak memahami makna dari bendera 'Jolly Roger' yang identik dengan serial One Piece, sehingga memicu reaksi yang tidak diinginkan.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota untuk lebih bijak dalam bertindak.
Fenomena pengibaran bendera One Piece sendiri memang sedang marak menjelang perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025.
Sebagian kalangan menyebutnya sebagai bentuk protes.
Menanggapi hal ini, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang mewakili suara Istana, mengimbau agar momentum hari kemerdekaan tidak diganggu oleh hal-hal yang dapat merusak kesakralannya.
Baca Juga:
Merince Kogoya Dikeluarkan dari Miss Indonesia 2025 karena Video Lama Kibarkan Bendera Israel
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan pandangannya di kompleks parlemen pada Senin (4/8).
"Tolonglah ini jangan dimanfaatkan untuk hal-hal yang mengganggu kesakralan. Hari ini kita berharap di 80 tahun Indonesia Merdeka apapun kondisinya sebagai bangsa kita harus bersatu padu, kita harus optimis sebagai anak-anak bangsa," ujarnya.
Penyelesaian kasus bendera One Piece ini diharapkan dapat menjadi contoh bahwa dialog dan mediasi adalah jalan terbaik untuk mengatasi konflik di tengah masyarakat.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.