Kekerasan Seksual oleh Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung: Polisi Ungkap Motif Pelaku
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (PPDS) Anestesi Unpad, berinisial P (31 tahun), diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, pada Maret 2025. Peristiwa ini terjadi di lantai 7 RSHS dan pelaku ditangkap pada jumat (28/3/2025).
Motif Pelaku: Kelainan Seksual
Terkait motif pelaku, Kombes Surawan, Dirreskrimum Polda Jabar, mengungkapkan bahwa pelaku diduga memiliki kelainan seksual. "Memang kecenderungan pelaku mengalami kelainan seksual. Hasil pemeriksaan dari pelaku, kami akan perkuat dengan forensik. Menguatkan kecenderungan dari kelainan seksual," jelas Surawan dalam konferensi pers di Polda Jabar, Rabu (9/4).
Meskipun demikian, pelaku sudah berkeluarga dan memiliki istri. "Yang bersangkutan telah berkeluarga, itu sesuai dengan KTP," ujar Dirut RSHS, Rachim Dinata Marsidi, yang turut hadir dalam konferensi pers.
Bukti yang Ditemukan di Lokasi Kejadian
Polda Jawa Barat juga mengonfirmasi beberapa bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, yang diduga digunakan oleh pelaku dalam tindakan keji tersebut. "Iya sudah, sudah itu melalui pengujian dan pembuktian sudah kita amankan," kata Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Rabu (9/4).
Seorang kerabat korban di media sosial mengungkapkan bahwa polisi menemukan dua tas kresek di lokasi kejadian. Salah satu tas berisi obat bius dan kondom yang berisi sperma, sedangkan tas lainnya hanya berisi obat bius.
Polda Jawa Barat juga menegaskan bahwa meski pelaku telah ditangkap, pihak kepolisian akan memberikan rilis lengkap terkait perkembangan kasus ini setelah Lebaran. "Sudah, sudah kita tangkap, pelaku sudah kita tangkap sebelum Lebaran. Nanti lengkapnya menunggu rilis ya," ujar Kombes Surawan.
Pernyataan Pihak Universitas Padjadjaran (Unpad)
Terkait status pelaku, pihak Universitas Padjadjaran (Unpad) melalui siaran persnya menyatakan bahwa pelaku sudah diberhentikan dari program PPDS. "Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," demikian disampaikan Unpad pada Rabu (9/4). (AMD)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.