KPK Ungkap Ada Pemkab Manipulasi Skor SPI 2025
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) secara resmi meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025.
Dalam peluncuran tersebut, Ketua KPK Setyo Budyanto membongkar adanya praktik tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum pemerintah kabupaten (Pemkab) demi mendapatkan nilai atau Skor SPI 2025 yang tinggi.
Baca Juga:
Peringati Hakordia 2025, KPK Tegaskan Pendidikan Antikorupsi Jadi Kunci Berantas Korupsi Sejak Dini
Fakta ini diungkapkan Setyo saat menghadiri puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar di Yogyakarta, Selasa (9/12).
Menurutnya, KPK menemukan indikasi adanya upaya manipulasi atau pengondisian jawaban survei oleh instansi daerah tertentu, namun upaya tersebut berhasil digagalkan.
Modus Briefing Jawaban
Setyo menceritakan, berdasarkan pengalaman dan temuan di lapangan, terdapat modus operandi di mana atasan di sebuah kabupaten memberikan instruksi khusus kepada jajarannya.
Instruksi tersebut bertujuan agar seluruh pegawai memberikan jawaban yang seragam dan positif saat mengisi survei, sehingga seolah-olah integritas di instansi tersebut sangat baik.
"Ini ada satu pengalaman di beberapa tahun sebelumnya, salah satu kabupaten itu mengondisikan hasil survei. Jadi sudah ada interupsional," kata Setyo.
Ia menjelaskan lebih rinci bahwa para pegawai mendapatkan
briefing
teknis mengenai cara menjawab pertanyaan survei agar Skor SPI 2025 mereka terdongkrak naik.
"Di-brief, nanti kalau pertanyaannya A jawabannya A plus. Kalau pertanyaan B jawabannya B minus, dan seterusnya. Akhirnya skornya bagus. Tapi kami memiliki alat ada tool yang bisa mengukur ini kira-kira benar apa nggak," ujarnya.
Peringatan Keras Bagi Daerah Lain
Meskipun temuan ini valid, Setyo memilih untuk tidak menyebutkan nama kabupaten yang dimaksud secara terbuka.
Namun, ia menjadikan kasus ini sebagai peringatan keras bagi instansi pemerintah lainnya agar tidak mencoba-coba mengakali sistem penilaian KPK.
"Saya tidak akan sebutkan daerahnya. Mohon maaf ya itu hanya untuk konsumsi kami saja. Tapi setidaknya saya sampaikan dalam forum terbuka dengan harapan bahwa yang lain tidak meniru dan melakukan hal seperti itu," tegasnya.
Setyo memastikan bahwa KPK memiliki metode validasi yang ketat. Pihaknya melibatkan ahli dan melakukan pemeriksaan silang dokumen dalam proses SPI, sehingga segala bentuk kecurangan dapat dideteksi dengan mudah.
Indeks Integritas Nasional Masih Rentan
Selain menyoroti isu manipulasi, KPK juga merilis data Indeks Integritas Nasional tahun 2025. Hasilnya, indeks integritas Indonesia berada di angka 72,32. Angka ini dikategorikan masih dalam level rentan terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
Peringati Hakordia di Surabaya, Ketua GN-PK: Korupsi Adalah Pengkhianatan Moral terhadap Rakyat
Setyo menekankan bahwa SPI berfungsi sebagai pelengkap dari Indeks Persepsi Korupsi untuk memetakan risiko korupsi di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
"Bapak-Ibu semua, tadi sudah ditayangkan skor daripada SPI, ya. SPI ini adalah survei penilaian integritas. Dia merupakan pelengkap dari indeks persepsi korupsi. Secara rata-rata, skor ini masih rentan," jelas Setyo dalam paparannya.
Angka 72,32 tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa celah dan perilaku koruptif masih nyata di berbagai sektor pelayanan publik.
"Skor ini, Bapak-Ibu, ini bukan hanya sekadar angka. Tapi menunjukkan bahwa perilaku korupsi di masing-masing itu masih ada," ucapnya.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.