Kibarkan Bendera GAM, Iring-iringan Pengantar Bantuan di Aceh Utara Dibubarkan Aparat
Faktakalbar.id, ACEH UTARA –
Ketegangan mewarnai proses penyaluran logistik untuk korban banjir di wilayah
Aceh
.
Bentrok aparat dan warga pengantar bantuan bencana tidak terhindarkan di kawasan Krueng Mane, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis malam (25/12/2025).
Akibat insiden ini, sedikitnya lima orang warga dilaporkan mengalami luka-luka.
Baca Juga:
Tembus Wilayah Terisolir, BNPB Maksimalkan Jalur Udara dan Darat Salurkan Bantuan Logistik di Sumut
Peristiwa bermula ketika aparat gabungan dari
TNI
dan Polri melakukan operasi penertiban atau
sweeping
terhadap iring-iringan truk bantuan yang hendak menuju Kabupaten Aceh Tamiang. Operasi tersebut dimulai sejak pukul 18.30 WIB.
Situasi di lapangan mulai memanas dan mencapai puncaknya sekitar pukul 21.00 WIB hingga berujung pada kericuhan fisik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemicu utama ketegangan adalah tindakan aparat yang menyita bendera bulan bintang yang dibawa oleh rombongan warga.
Sejumlah saksi mata di lokasi menyebutkan bahwa upaya penurunan paksa atribut tersebut mendapat perlawanan hingga terjadi gesekan.
Korban Alami Luka di Kepala
Dampak dari bentrok aparat dan warga tersebut cukup serius. Lima warga dilaporkan menjadi korban kekerasan fisik, di mana sebagian di antaranya diduga dipukul menggunakan popor senjata.
Salah satu korban teridentifikasi bernama Hermansyah, warga asal Kabupaten Bireuen. Ia mengalami luka robek di bagian kepala dan harus mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Krueng Mane.
Pihak medis puskesmas setempat membenarkan bahwa pihaknya menerima dan merawat dua pasien dengan luka di bagian kepala pada malam kejadian.
Persoalan bendera bulan bintang memang masih menjadi isu sensitif. Meski telah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013, bendera tersebut hingga kini belum mendapat persetujuan resmi dari pemerintah pusat karena dinilai masih identik dengan simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Baca Juga:
Optimalkan Jalur Darat dan Udara, BNPB Salurkan 14,78 Ton Bantuan Logistik ke Aceh
Respons Kodam dan KPA
Insiden serupa sebelumnya juga terjadi di Lhokseumawe, di mana TNI membubarkan konvoi bantuan yang kedapatan mengibarkan bendera yang sama.
Menanggapi hal ini, pihak militer menegaskan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Pengibaran bendera selain Merah Putih tidak diperbolehkan secara hukum,” tegas Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda, Letkol Inf T. Mustafa Kamal.
Di sisi lain, Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Kuta Pase, Halim Abe, menyayangkan terjadinya kekerasan tersebut.
Menurutnya, tindakan warga membawa atribut adalah bentuk ekspresi emosional terkait kondisi bencana yang terjadi.
“Aksi warga merupakan ekspresi kekecewaan atas lambannya penanganan banjir,” ujar Halim Abe.
Ia pun berharap agar aparat keamanan dapat mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani massa, sehingga situasi di lapangan tidak semakin memanas dan bantuan dapat segera sampai kepada korban banjir yang membutuhkan.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.