Konflik Lahan Memanas, Muspika Cijeruk Gagal Mediasi, Perusahaan Mangkir dari Pertemuan
Faktakalbar.id, BOGOR -
Menyusul aksi demonstrasi ratusan petani penggarap di Desa Cipelang, Kecamatan
Cijeruk
, Muspika Cijeruk menggelar pertemuan penting pada Selasa (23/9/2025).
Camat Cijeruk, Sobar Mansoer, bersama Kapolsek dan Danramil Cijeruk, menerima perwakilan petani yang tergabung dalam HPPMI di aula kantor Kecamatan Cijeruk.
Baca Juga:
Ratusan Petani Cijeruk Gelar Demonstrasi, Tuntut Keadilan Lahan di Lereng Gunung Salak
Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi atas konflik lahan dengan
PT. Halizano Wistara Persada
yang telah memicu keresahan para petani penggarap.
Namun, disayangkan, pihak PT. Halizano Wistara Persada tidak hadir dalam musyawarah tersebut, meskipun telah diundang.
Hadir dalam pertemuan itu antara lain Ketua HPPMI, perwakilan petani, Kapolsek, Danramil, serta Kepala Desa Cipelang. Ketidakhadiran pihak perusahaan membuat Muspika Cijeruk hanya dapat menampung aspirasi dari para petani.
Camat Sobar Mansoer membenarkan bahwa pertemuan ini merupakan upaya awal untuk meredam konflik dan mencari jalan keluar terbaik bagi petani.
"Awalnya kami Muspika mau musyawarahkan, sehingga bisa mendapatkan solusi terbaik bagi petani penggarap sehingga tidak terjadi keresahan," kata Camat Cijeruk Sobar Mansoer.
Ia menjelaskan bahwa akar masalah ini berasal dari pemasangan plang oleh pihak perusahaan di lahan yang selama ini digarap petani.
"Awal masalah ini, dari pemasangan plang oleh pihak perusahaan, yang menjadi keresahan para petani. Makanya kami undang, namun mereka tidak datang," ungkapnya.
Sobar juga mengungkapkan keheranannya, lantaran selama dua tahun menjabat sebagai Camat Cijeruk, ia tidak pernah mengetahui keberadaan kantor perusahaan tersebut, dan selama ini yang ia tahu lahan tersebut digarap oleh petani.
"Dalam silaturahmi tadi kami menerima petani penggarap, dan menampung semua aspirasi yang menjadi kegelisahan petani di lereng Gunung Salak tersebut," jelasnya.
Ia juga menyoroti kurangnya koordinasi dari pihak perusahaan.
"Bahkan kata kepala Desa Cipelang sudah empat tahun tidak ada pihak perusahaan datang memberitahu memiliki aset di desanya," imbuh Sobar.
Dalam pertemuan tersebut, HPPMI mengusulkan agar wilayah lereng Gunung Salak ditetapkan sebagai kawasan pertanian. Usulan ini diharapkan dapat mensejahterakan petani serta masyarakat sekitar.
Baca Juga:
Bupati Mempawah Temui Massa Aksi, Janji Cari Solusi Konflik Lahan dengan PT AHAL
Camat Sobar menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, terutama dalam kasus perpanjangan HGB perusahaan yang telah habis masa berlakunya.
"Saat pertemuan, Camat diminta untuk memperjuangkan nasib para petani penggarap, disaat ada perpanjangan HGB perusahaan yang sudah mati. Dan itu tanpa diminta sudah menjadi kewajiban kami sebagai camat Cijeruk untuk memperjuangkan hak masyarakat," tegasnya.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.