Konflik Perbatasan Memanas, RI Desak Thailand dan Kamboja Patuhi 'Kuala Lumpur Peace Accord'
Faktakalbar.id, NASIONAL
– Pemerintah Indonesia merespons keras
eskalasi
konflik bersenjata yang kembali pecah di perbatasan Thailand dan Kamboja.
Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jakarta mendesak kedua negara tetangga tersebut untuk segera menghentikan kontak senjata dan kembali pada kerangka perjanjian damai yang sudah ada.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa situasi di perbatasan saat ini berpotensi mendestabilisasi kawasan Asia Tenggara.
Indonesia secara
spesifik
meminta kedua belah pihak mematuhi
Kuala Lumpur Peace Accord
, sebuah kesepakatan gencatan senjata yang selama ini menjadi landasan stabilitas kedua negara.
Baca Juga:
Jadi ‘War Trophy’ di Perbatasan, Tentara Thailand Sita Rudal Canggih Buatan China dari Pasukan Kamboja
"Indonesia mendorong kedua negara untuk kembali kepada kerangka gencatan senjata yang telah disepakati dalam Kuala Lumpur Peace Accord," tegas Yvonne di Jakarta, Minggu (14/12/2025).
Pernyataan ini muncul menyusul laporan adanya baku tembak lanjutan yang memicu pemberlakuan jam malam oleh otoritas Thailand di wilayah perbatasan.
Sebagai negara anggota ASEAN, Indonesia menekankan bahwa penyelesaian sengketa melalui jalur militer hanya akan merugikan stabilitas regional yang selama ini dijaga.
"Sebagai bagian dari ASEAN, Indonesia mendorong kedua negara untuk terus memprioritaskan penyelesaian secara diplomasi," tambah Yvonne.
Ujian Diplomasi bagi Presiden Prabowo
Di sisi lain, memanasnya konflik ini dinilai menjadi ujian sekaligus peluang bagi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto di kancah internasional.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai posisi Indonesia sangat strategis untuk menengahi konflik ini.
Ia mendorong Presiden Prabowo untuk mengambil peran aktif sebagai mediator, mengingat dampak ekonomi dan geopolitik yang bisa merembet ke negara ASEAN lainnya.
"Menurut saya Bapak Presiden bisa berperan sebagai mediator agar Thailand dan Kamboja mau menyelesaikan sengketa mereka secara damai sesuai amanat Pasal 33 ayat (1) Piagam PBB," ujar Hikmahanto.
Ia mengingatkan bahwa jika ASEAN gagal meredam konflik ini secara internal, kredibilitas organisasi kawasan tersebut akan dipertaruhkan, dan pertumbuhan ekonomi Kawasan termasuk Indonesia dapat terganggu akibat ketidakpastian keamanan.
Baca Juga:
Kamboja Resmi Mundur dari SEA Games 2025
(*Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.