faktakalbar

Demi Bantu Orang Tua, Mahasiswa Polnep Jadi Terdakwa PETI di Putussibau

Penulis: Redaksi Tuesday, 04 November 2025 📖 1 menit
Demi Bantu Orang Tua, Mahasiswa Polnep Jadi Terdakwa PETI di Putussibau
Faktakalbar.id, KAPUAS HULU - Seorang mahasiswa aktif PDD Polnep Kapuas Hulu berinisial FD, menjadi satu dari lima terdakwa yang menjalani sidang perdana kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). FD mengaku nekat bekerja di tambang ilegal semata untuk membantu ekonomi keluarga, Senin (03/11/25). Sidang perdana ini digelar di Pengadilan Negeri Putussibau, Kamis (30/10). Baca Juga:   Respon Laporan Warga Terkait Aktivitas PETI di Suhaid, Polres Kapuas Hulu Jelaskan Sudah Ditindak Beberapa Hari Lalu Kelima terdakwa, yakni ML, AR, WN, FD, dan AR, ditangkap aparat kepolisian saat bekerja di lokasi tambang Desa Ingko Tambe, Kecamatan Putussibau Selatan , pada 15 Agustus 2025. FD, yang tercatat sebagai mahasiswa semester lima, mengaku baru dua hari bekerja sebelum akhirnya ditangkap petugas. “Saya baru dua hari kerja sudah ditangkap. Rencananya hasil kerja mau bantu orang tua, tapi nasib berkata lain,” ujar FD di PN Putussibau, Kamis (30/10). Dalam sidang tersebut, FD menegaskan bahwa dirinya dan rekan-rekannya hanya berperan sebagai pekerja, bukan pemilik alat tambang. “Alat PETI yang kami pakai milik Pak Luwat, warga setempat. Selama kami ditahan, beliau masih memberikan perhatian,” tambahnya. Mahasiswa tersebut berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang ringan. Baca Juga:  Air Sungai Payak Tercemar Parah Diduga Limbah PETI, Warga Sintang Tak Bisa Mandi Ia ingin agar bisa kembali melanjutkan kuliah dan terus membantu keluarganya. Sementara itu, Pelaksana Harian PDD Polnep Kapuas Hulu, Reza Farhandasi, membenarkan bahwa salah satu mahasiswanya sedang berhadapan dengan proses hukum. “Pihak kampus sudah mengetahui hal ini. Kami masih menunggu arahan dari pimpinan PDD Polnep Kapuas Hulu mengenai status mahasiswa tersebut. Kami tidak bisa mengambil keputusan sendiri,” jelas Reza. Kasus PETI di Kapuas Hulu kini menjadi sorotan publik lantaran maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah yang mulai ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. (ra)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK