faktakalbar

Manipulasi Data Mesin Kapal Selam Selama 3 Dekade, Pemerintah Jepang Bekukan Kontrak Kawasaki Heavy Industries

Penulis: Redaksi Saturday, 03 January 2026 📖 1 menit
Manipulasi Data Mesin Kapal Selam Selama 3 Dekade, Pemerintah Jepang Bekukan Kontrak Kawasaki Heavy Industries
Faktakalbar.id, TOKYO – Kementerian Pertahanan Jepang mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada raksasa industri pertahanan, Kawasaki Heavy Industries (KHI) . Perusahaan tersebut terbukti melakukan manipulasi data uji performa mesin kapal selam milik Angkatan Laut Bela Diri Jepang ( JMSDF ) selama lebih dari tiga dekade. Baca Juga:   “Ngebut” Bangun 12 Kapal dalam 5 Tahun, Fregat Mogami Jepang Resmi Diborong Australia Rp105 Triliun Sebagai bentuk hukuman atas pelanggaran berat ini, pemerintah Jepang memutuskan untuk membekukan hak KHI dalam mengikuti tender atau kontrak pertahanan baru. Sanksi ini berlaku selama 2,5 bulan, terhitung mulai akhir Desember 2025 hingga Maret 2026. Dampak pada Armada Kapal Selam Investigasi mendalam mengungkap bahwa praktik curang pemalsuan data efisiensi bahan bakar mesin diesel ini telah berlangsung sejak tahun 1988 hingga 2021. Skandal ini memiliki dampak yang sangat luas terhadap kesiapan armada pertahanan laut Jepang. Tercatat, hampir seluruh armada kapal selam aktif Jepang menggunakan mesin yang tidak sesuai spesifikasi. Baca Juga:  Pamer Kekuatan! 16 Jet Tempur F-2 Jepang Terbang “Full” Rudal, Respon Provokasi Kapal Induk China Skandal Gratifikasi Selain masalah teknis manipulasi data, kredibilitas KHI semakin terpuruk dengan terungkapnya skandal penyuapan. Perusahaan diketahui menggunakan dana taktis untuk memberikan gratifikasi berupa barang mewah dan layanan hiburan kepada sejumlah personel angkatan laut. (ra)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK