faktakalbar

Menhan Sorot 'Anomali Kedaulatan', Kemenhub Bantah Bandara IMIP Morowali Ilegal

Penulis: Redaksi Thursday, 27 November 2025 📖 2 menit
Menhan Sorot 'Anomali Kedaulatan', Kemenhub Bantah Bandara IMIP Morowali Ilegal
Faktakalbar.id, NASIONAL – Polemik serius muncul di tingkat elite pemerintahan setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti keberadaan bandara tanpa kehadiran negara di kawasan pertambangan Morowali, Sulawesi Tengah. Pernyataan Menhan yang menyebut kondisi tersebut sebagai "anomali" dan kerawanan terhadap kedaulatan, seketika memicu respons kontradiktif dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) , menunjukkan adanya keretakan dalam koordinasi pengawasan obyek vital nasional. Menhan Sjafrie tegas menyatakan: “ Intercept ini dalam latihan dilakukan oleh prajurit-prajurit Tentara Nasional Indonesia terhadap bandara yang tidak memiliki perangkat negara yang bertugas di dalam bandara tersebut... Kita harus menegakkan regulasi, tapi ternyata masih terdapat celah-celah yang merupakan kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi.” Pernyataan Menhan yang menolak adanya "Republik Dalam Republik" ini menjadi sorotan utama. Baca Juga:   Jawab Isu ‘Bandara Eksklusif’, TNI Kerahkan Pasukan Elite Baret Jingga ke IMIP Morowali Mengapa Bandara IMIP Jadi 'Anomali Kedaulatan'? Pernyataan Menhan Sjafrie didasarkan pada temuan saat Latihan Terintegrasi 2025 TNI. Ia menilai absennya perangkat negara di titik strategis dekat Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan III dapat membuka celah aktivitas yang tidak tercatat, berpotensi memengaruhi stabilitas nasional. Kontradiksi Kemenhub: Di sisi lain, Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana langsung membantah tudingan tersebut. Ia memastikan bahwa Bandara IMIP Morowali sudah terdaftar resmi di Kemenhub dan telah memenuhi perizinan sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. “Terdaftar, itu (Bandara IMIP) sudah terdaftar. Nggak mungkin bandara nggak terdaftar," tegas Wamenhub. Kemenhub mengklaim pengawasan telah dijalankan, bahkan diperkuat dengan personel tambahan dari Bea Cukai hingga Kepolisian. Sinyal Pertarungan Pengawasan dan Respon TNI Kontradiksi ini menimbulkan pertanyaan besar: Jika bandara sudah resmi berizin dan diawasi, mengapa Menhan, yang hadir bersama aparat militer, melihatnya sebagai ancaman kedaulatan? Baca Juga:  Parah ! Izin Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Pertamina Kalbar Mati Pernyataan Menhan memicu respons cepat dari Mabes TNI. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah, mengonfirmasi bahwa Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) TNI telah disiapkan untuk mengamankan Bandara IMIP Morowali . Langkah ini menggarisbawahi bahwa TNI bersikap aktif dan responsif terhadap isu kedaulatan, terlepas dari klaim administratif Kemenhub. Isu Republik Dalam Republik yang diangkat Menhan bukan sekadar masalah izin, melainkan masalah kontrol mutlak negara di atas seluruh kekayaan nasional. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK