Pelaku Usaha Penginapan di Kapuas Hulu Didorong Gunakan Aplikasi Pelaporan Digital
Faktakalbar.id - Para pengelola hotel, wisma, hingga homestay di Kabupaten Kapuas Hulu kini diminta mengadopsi platform digital untuk melaporkan keberadaan tamu warga negara asing.
Faktakalbar.id - Para pengelola hotel, wisma, hingga homestay di Kabupaten Kapuas Hulu kini diminta mengadopsi platform digital untuk melaporkan keberadaan tamu warga negara asing.
Penerapan teknologi berupa Aplikasi Pelaporan Orang Asing ini bertujuan memodernisasi sistem pendataan manual yang selama ini dinilai kurang responsif.
Penggunaan aplikasi digital terintegrasi tersebut diharapkan mampu memangkas alur birokrasi pelaporan tanpa mengabaikan faktor keamanan daerah.
Para pelaku usaha diberikan pemahaman teknis agar mampu mengoperasikan aplikasi tersebut secara mandiri di lokasi bisnis masing-masing.
Otoritas terkait berharap integrasi sistem ini tidak sekadar menjadi kegiatan formalitas tanpa keberlanjutan operasional.
"Berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada sosialisasi semata, melainkan menjadi momentum awal terbangunnya sinergi serta koordinasi yang berkesinambungan antara instansi imigrasi dan para pengelola penginapan di Kabupaten Kapuas Hulu," kata Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kapuas Hulu Budi Santoso.
Ketersediaan data digital yang terpusat akan memudahkan evaluasi berkala terhadap tren kunjungan warga asing ke kawasan tersebut.
Di sisi lain, para pemilik penginapan menyambut baik efisiensi pelaporan yang ditawarkan oleh sistem baru ini.
Kolaborasi ini dinilai penting untuk menciptakan iklim pariwisata yang tertib dan aman bagi para investor maupun wisatawan luar negeri.
Dengan koordinasi yang baik, sektor perhotelan lokal dapat terus berkembang tanpa mengesampingkan regulasi hukum yang berlaku.
Langkah digitalisasi pelaporan ini diharapkan menjadi standar baru pengelolaan fasilitas akomodasi di seluruh wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.