Pemerintah Perluas Insentif Pajak, Gaji di Bawah Rp10 Juta Dapat Tambahan Penghasilan
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Pemerintah
mengambil langkah strategis untuk memperkuat ekonomi nasional dengan memperluas cakupan stimulus pajak.
Kebijakan ini berupa pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) yang kini tak hanya menyasar sektor padat karya, tetapi juga sektor pariwisata.
Perluasan insentif ini ditujukan bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta.
Baca Juga:
Anggaran Rp198 Miliar untuk Lulusan Baru, Ini Detail Program Magang dalam Paket Ekonomi 2025
Awalnya, kebijakan ini hanya berlaku untuk sektor padat karya. Namun, kini pemerintah memasukkan sektor pariwisata, seperti hotel, restoran, dan kafe, ke dalam daftar penerima insentif.
Langkah ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi, terutama di sektor pariwisata yang merupakan salah satu penopang utama perekonomian.
Bagi pekerja yang memenuhi syarat, tambahan penghasilan yang bisa dibawa pulang diperkirakan berkisar antara Rp60.000 hingga Rp400.000 setiap bulannya.
Tambahan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban finansial dan menjaga tingkat konsumsi rumah tangga.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan tujuan utama dari kebijakan ini.
"Benefitnya mereka bisa manfaatkan angka Rp60.000–400.000 tambahan orang per orang sehingga kita berharap daya beli bisa terjaga juga," ujarnya.
Pemerintah berkomitmen bahwa insentif ini adalah strategi perlindungan bagi pekerja dan upaya menjaga konsumsi rumah tangga di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Untuk mewujudkannya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp120 miliar untuk sisa tahun 2025 dan Rp480 miliar untuk tahun 2026.
Dana tersebut dipastikan akan langsung diterima oleh pekerja tanpa prosedur birokrasi yang rumit.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Siapkan Enam Paket Stimulus untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi di 2025
Kebijakan ini disambut baik karena dianggap menyentuh kebutuhan nyata para pekerja bergaji menengah ke bawah.
Meskipun nilai tambahannya tidak besar, insentif ini dianggap cukup membantu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan menjaga daya beli masyarakat.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat memacu pemulihan sektor pariwisata agar pulih lebih cepat setelah terpuruk akibat pandemi.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.