Perang Dagang AS-China Memanas, Saling Balas Tarif Jasa Pelabuhan
Faktakalbar.id, JAKARTA
- Ketegangan antara
Amerika Serikat
dan
China
kembali memanas setelah kedua negara raksasa ekonomi itu saling membalas penerapan tarif tambahan untuk biaya labuh kapal.
Aksi ini menandai eskalasi baru dalam perang dagang yang telah berlangsung selama beberapa putaran, Rabu (15/10/25).
Baca Juga:
Amerika Serikat Selidiki Dugaan Dumping dan Subsidi pada Kayu Lapis Indonesia, Kemendag Beri Pendampingan
Pada Selasa (14/10/2025) malam, Pemerintah China secara resmi mengumumkan tarif balasan atas kebijakan AS.
Melalui stasiun televisi CCTV, Beijing menetapkan semua kapal terafiliasi AS wajib membayar biaya 400 yuan (56 dollar AS) per ton, yang akan naik secara signifikan setiap tahun hingga 2028.
Aturan ini berlaku luas, mencakup kapal yang minimal 25 persen sahamnya dimiliki oleh pihak AS.
Langkah China ini merupakan respons langsung terhadap tindakan AS sehari sebelumnya, yang mengenakan tambahan biaya labuh sebesar 8 dollar AS per ton pada setiap kapal China atau pengangkut barang dari China.
Kementerian Perhubungan China menyebut tindakan AS sangat diskriminatif dan proteksionis.
Kementerian Perdagangan China menegaskan sikap tegas Beijing dalam menghadapi konfrontasi ini.
Baca Juga:
IHSG Rebound Pagi Ini, Meredanya Tensi Dagang AS-China Jadi Sentimen Positif
”Kalau AS memilih konfrontasi, pasti kami balas.Kalau AS memilih dialog, pintu China selalu terbuka,”
kata kementerian dalam pernyataannya.
Konflik ini juga merembet ke pihak ketiga.
Beijing menjatuhkan sanksi kepada lima anak perusahaan
Hanhwa Ocean
, perusahaan perkapalan Korea Selatan, karena dituduh membantu kepentingan AS dan membahayakan kedaulatan China.
Akibatnya, saham Hanhwa Ocean anjlok 5,8 persen dan memaksa Pemerintah Korea Selatan turun tangan untuk menelaah dampaknya.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.