Peringatan Tsunami Akibat Gempa Filipina Dicabut, Tak Ada Laporan Korban Jiwa
Faktakalbar.id, INTERNASIONAL
- Peringatan tsunami yang sempat dikeluarkan setelah gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 7,4 mengguncang perairan selatan Filipina telah dicabut.
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari otoritas Manila mengenai korban jiwa atau kerusakan parah akibat gempa.
Menurut Pusat Peringatan Tsunami Pasifik, peringatan tersebut dicabut beberapa jam setelah gempa dahsyat yang terjadi pada Jumat, (10/10/2025) pagi.
"Tidak ada lagi ancaman tsunami dari gempa ini," kata pusat tersebut dalam pernyataan resminya.
Baca Juga:
Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Laut Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami di Sulut
Data dari Survei Geologi Amerika Serikat (USGS) mencatat gempa berkekuatan M 7,4 itu berpusat di perairan sekitar 20 kilometer dari Manay, wilayah Mindanao.
Namun, Institut Vulkanologi dan Seismologi Filipina mencatat kekuatan gempa yang lebih tinggi, yaitu M 7,6.
Sebelumnya, institut tersebut sempat mengeluarkan peringatan akan kemungkinan "
tsunami
destruktif
" dengan gelombang yang mengancam nyawa di pesisir timur Filipina.
Warga di area pesisir juga diimbau untuk segera mengungsi ke dataran tinggi.
Sistem Peringatan Tsunami AS bahkan memperkirakan gelombang setinggi 1 hingga 3 meter di sebagian wilayah Filipina, serta 30 cm hingga 1 meter di beberapa pantai Indonesia dan Pulau Palau.
Meski demikian, Dianne Lacorda, seorang pejabat Kepolisian Filipina, melaporkan kepada
AFP
bahwa wilayah Provinsi Davao Oriental, termasuk Manay, diperkirakan mengalami kerusakan.
Baca Juga:
BMKG: La Nina Lemah Diprediksi Datang Akhir 2025, Musim Hujan RI Lebih Panjang
(*Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.