Perkuat Ekosistem Seni, 10 Komunitas di Kapuas Hulu Gagas Pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah
Faktakalbar.id, Kapuas Hulu
– Geliat pemajuan kebudayaan di Kabupaten Kapuas Hulu memasuki babak baru.
Sebanyak 10 pimpinan dan pembina sanggar seni budaya dari Putussibau Utara dan Selatan berkumpul untuk menyatukan visi dalam sebuah diskusi strategis pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kapuas Hulu.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kapuas Hulu, Rabu (3/12/2025) malam ini, merupakan respons cepat para pelaku seni atas kunjungan Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Barat pada November lalu.
Payung Hukum dan Wadah Kolektif
Baca Juga:
Konser Hari Pahlawan Nasional 2025 Bengkel Seni Putussibau Berlangsung Meriah
Inisiator kegiatan, Ruju Setiawan dari Paguyuban Rukun Sentosa Kapuas Hulu yang berkolaborasi dengan Bengkel Seni Putussibau, menegaskan urgensi kehadiran DKD.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, DKD diharapkan menjadi "payung besar" yang menaungi pengelolaan, perlindungan, dan pengembangan kekayaan budaya secara terpadu.
Diskusi berjalan
dinamis
dengan berbagai aspirasi yang muncul dari akar rumput.
Perwakilan dari Pakunsa KH dan Panti Muda Project menyoroti pentingnya pondasi regulasi yang kuat untuk mengawal kelahiran lembaga ini.
Sementara itu, tiga sanggar rumpun Melayu Sanggar Lancang Kuning, Sanggar Betabuh, dan Sanggar Jepin Manis Nurul Iman menekankan pada kebutuhan vital akan peningkatan sarana dan prasarana penunjang kreativitas yang selama ini dirasa masih minim.
Menuju Musyawarah Besar Pertama
Dukungan penuh untuk terbentuknya wadah kolektif ini juga mengalir dari Sanggar Linge Hatung Padua Mendalam, Sanggar Nahabo, hingga kelompok penggiat budaya Tionghoa Naga Sakti Putussibau.
Para penggiat seni menilai, ketiadaan wadah formal selama ini membuat
potensi
ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis budaya di Kapuas Hulu belum tergarap maksimal.
Oleh karena itu, target jangka panjang dari inisiasi ini adalah terwujudnya Musyawarah Besar (Mubes) Seni Budaya Kapuas Hulu yang pertama.
"Langkah konkret selanjutnya adalah sosialisasi ke tingkat kecamatan, pendataan valid sanggar-sanggar, serta pemetaan akademisi yang peduli budaya," ungkap salah satu peserta diskusi.
Richard Ngo dari Bengkel Seni Putussibau menutup pertemuan dengan rencana tindak lanjut yang jelas.
"Ke depan akan kita adakan sesi Zoom Meeting dengan Balai Pelestarian Budaya Kalbar. Tujuannya agar para pimpinan sanggar di Kapuas Hulu mendapat arahan teknis dan penguatan terkait wacana DKD ini," pungkasnya.
Baca Juga:
Nostalgia Dua Dekade, Bengkel Seni Putussibau Gelar Konser “Sindikat Musik BSP” di Alun Kapuas
(*Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.