faktakalbar

PETI Makan Korban Lagi, Satu Penambang di Kapuas Hulu Tewas Tertimbun Material Longsor

Penulis: Redaksi Monday, 12 January 2026 📖 2 menit
PETI Makan Korban Lagi, Satu Penambang di Kapuas Hulu Tewas Tertimbun Material Longsor
Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kapuas Hulu , kembali menelan korban jiwa. Seorang pekerja tambang dilaporkan meninggal dunia secara tragis setelah tertimbun material longsor di wilayah Desa Ujung Said, Kecamatan Jongkong. Baca Juga: Tragedi Berdarah PETI Nibong: Tiga Tewas Ditembak, Publik Desak Penutupan Tambang Ilegal di Mitra Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis (8/1/2026), saat korban tengah melakukan aktivitas penambangan di lokasi yang dikelola secara tradisional oleh warga setempat. Kondisi tanah yang labil di area galian menyebabkan tebing tiba-tiba longsor dan menimbun korban sehingga nyawanya tidak dapat diselamatkan. Konfirmasi Kepala Desa Kepala Desa Ujung Said, Dian Pramana Putra, membenarkan adanya insiden kecelakaan kerja di lokasi tambang ilegal tersebut. Ia menjelaskan bahwa lokasi kejadian merupakan area yang selama ini masih aktif digarap oleh penambang meski berstatus ilegal. “Benar, kejadian itu terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026. Korban tertimpa tanah longsor di lokasi PETI yang sedang dikerjakan masyarakat,” ujar Dian, Minggu (11/1/2026). Setelah kejadian tersebut, warga sekitar segera melakukan upaya evakuasi. Jenazah korban berhasil diangkat dari timbunan tanah dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan. “Jenazah sudah diserahkan ke keluarga dan telah dimakamkan. Korban dipastikan meninggal akibat tertimbun longsor saat bekerja,” ungkapnya. Aktivitas Berjalan Meski Sudah Dilarang Insiden ini menjadi catatan kelam bagi wilayah setempat. Ironisnya, kecelakaan fatal ini terjadi tidak lama setelah pihak berwenang memberikan peringatan keras. Dian mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, pihak Polsek Jongkong bersama pemerintah desa dan kecamatan sebenarnya telah turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi terkait bahaya dan larangan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Desa Ujung Said. Baca Juga: Longsor Tambang Ilegal, 15 Meninggal Dunia Namun, imbauan dan sosialisasi tersebut tampaknya belum sepenuhnya dipatuhi oleh para pelaku usaha tambang maupun pekerja. Desakan ekonomi sering kali menjadi alasan warga tetap nekat bekerja meski risiko keselamatan sangat tinggi. “Kami sudah melakukan sosialisasi larangan PETI, tetapi hingga kini aktivitas tersebut masih terus berjalan,” tambah Dian dengan nada prihatin. Kejadian ini kembali menjadi peringatan keras bagi masyarakat dan aparat penegak hukum. Selain mengancam keselamatan nyawa para pekerja karena minimnya standar keamanan (K3), aktivitas PETI juga memberikan dampak kerusakan lingkungan jangka panjang yang merugikan banyak pihak. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK