faktakalbar

Polemik Larangan Jilbab Paskibraka, BPIP Klarifikasi dan Minta Maaf

Penulis: Redaksi Friday, 16 August 2024 📖 1 menit
Polemik Larangan Jilbab Paskibraka, BPIP Klarifikasi dan Minta Maaf
JAKARTA - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, menyampaikan permohonan maaf atas kontroversi yang muncul terkait anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) wanita yang diminta melepas jilbab. Dalam kebijakan terbarunya, BPIP menegaskan bahwa anggota Paskibraka wanita diperbolehkan mengenakan jilbab selama bertugas. "Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas polemik yang timbul terkait pemberitaan mengenai pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024," ujar Yudian dalam keterangan resminya, Kamis (15/8/2024). BPIP juga menyampaikan apresiasi atas perhatian masyarakat dan media terhadap peran Paskibraka selama ini. Yudian menambahkan bahwa BPIP akan mengikuti arahan dari Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, yang memperbolehkan anggota Paskibraka wanita untuk tetap mengenakan jilbab dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 mendatang. "BPIP menegaskan akan mengikuti arahan Kasetpres, di mana Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab diperbolehkan bertugas tanpa melepaskannya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara," jelas Yudian. (yo)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK