Polisi Bakar Fasilitas Tambang Emas Ilegal di Sungai Taman Tapah
Faktakalbar.id - Tim gabungan memusnahkan sarana pertambangan emas tanpa izin di kawasan Sungai Taman Tapah, Desa Ingko’ Tambe, Kabupaten Kapuas Hulu pada Jumat (21/8).
Faktakalbar.id - Tim gabungan memusnahkan sarana pertambangan emas tanpa izin di kawasan Sungai Taman Tapah, Desa Ingko’ Tambe, Kabupaten Kapuas Hulu pada Jumat (21/8).
Patroli penyisiran lokasi PETI tersebut dipimpin oleh Kepala Polsek Putussibau Selatan Ismail Sinuraya bersama aparatur desa dan tokoh adat setempat.
Petugas bergerak menyusuri aliran sungai setelah melakukan konsolidasi bersama unsur Forkopincam Putussibau Selatan pada sore hari.
Saat tiba di lokasi sasaran, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambang maupun rakit mesin dompeng yang sedang beroperasi.
Tim gabungan hanya menemukan sejumlah pondok pemukiman darurat serta bak penyaring material emas yang telah ditinggalkan oleh para pelaku.
Bak penyaring material emas tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar berdasarkan kesepakatan bersama di lapangan agar tidak dapat digunakan kembali.
Petugas turut memasang spanduk imbauan larangan aktivitas tambang ilegal di sepanjang bantaran Sungai Taman Tapah.
“Segala bentuk kegiatan pertambangan harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan memiliki perizinan yang sah. Aktivitas PETI selain merupakan pelanggaran hukum juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Ismail Sinuraya.
Hasil pengecekan di lokasi menunjukkan adanya kerusakan nyata pada struktur lingkungan di sekitar aliran sungai.
Polsek Putussibau Selatan memastikan patroli rutin akan terus ditingkatkan untuk mencegah masuknya kembali para penambang liar.
Penindakan tegas di kawasan tersebut dilakukan demi menjaga stabilitas keamanan serta kelestarian alam lingkungan sekitar.
Aparat kepolisian meminta seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat indikasi aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.
Pengawasan terpadu di sepanjang aliran sungai terus dimaksimalkan oleh tim patroli gabungan.
Langkah pembakaran fasilitas penambangan dilakukan sebagai bentuk peringatan keras bagi para pelaku kejahatan lingkungan.
Masyarakat setempat diharapkan dapat mematuhi larangan hukum demi menghindari dampak buruk kerusakan alam yang lebih luas.
Penanganan kasus tambang emas tanpa izin di wilayah Kapuas Hulu menjadi fokus prioritas aparat penegak hukum.
Kehadiran tokoh adat dalam patroli gabungan menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga wilayah dari ancaman kerusakan alam.
Sinergi antar instansi terus diperkuat untuk menutup celah aktivitas penambangan liar di kawasan lindung.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.