faktakalbar

Polisi Imbau Warga Jauhi Titik Fenomena Gas Alam di Bunut Hilir Kapuas Hulu

Penulis: Redaksi Wednesday, 25 March 2026 📖 2 menit
Polisi Imbau Warga Jauhi Titik Fenomena Gas Alam di Bunut Hilir Kapuas Hulu
Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bunut Hilir melakukan patroli dan pemantauan langsung terhadap kemunculan fenomena gas alam di Bunut Hilir, tepatnya di area pesisir Sungai Kapuas, Dusun Kubu Hulu, Desa Ujung Pandang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada Selasa (24/3/2026). Fenomena alam yang sempat menarik perhatian warga setempat tersebut berupa kemunculan titik api yang menyala langsung di atas hamparan permukaan pasir pesisir sungai. Berdasarkan dugaan awal petugas yang meninjau lokasi, sumber api tersebut dipicu oleh adanya rembesan gas alam dari dalam tanah di area tepian aliran Sungai Kapuas. Baca Juga: Pemukiman Padat Pasar Sosok Terbakar, Tujuh Unit Rumah Warga Hangus Dilalap Api Kegiatan pengecekan dan pengamanan di lokasi kejadian ini dimulai pada pukul 10.00 WIB. Patroli pemantauan tersebut secara langsung melibatkan empat personel kepolisian, yakni Aiptu Agus Hendarsah, Bripka Indra Gunawan, Brigadir Yusuf, dan Bripda Solihin. Kehadiran aparat penegak hukum di lokasi penemuan ini bertujuan untuk memastikan kondisi keselamatan terkini, sekaligus mengantisipasi potensi bahaya lanjutan bagi masyarakat pesisir yang beraktivitas di sekitarnya. Berdasarkan hasil pemantauan intensif di lokasi tepi Sungai Kapuas tersebut, petugas kepolisian memastikan bahwa situasi area penemuan saat ini sudah kembali dalam kondisi aman, stabil, dan kondusif. Para personel tidak lagi menemukan adanya titik api yang menyala di atas permukaan pasir, baik dari titik pusat awal kemunculan maupun dari potensi lokasi baru di sekitar area fenomena gas alam di Bunut Hilir tersebut. Meski kondisi visual telah terpantau aman, pihak kepolisian tetap mengambil langkah preventif dengan mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat. Warga dan nelayan setempat diminta secara ketat untuk tidak melakukan aktivitas harian di sekitar lokasi kejadian, dengan menetapkan batas radius jarak aman kurang lebih 10 meter dari titik pusat fenomena alam tersebut. Selain itu, petugas kepolisian juga mengingatkan warga secara spesifik untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan di sekitar area berpasir tersebut. Masyarakat dilarang keras untuk membuat lubang galian baru di sekitar area pesisir sungai, serta tidak mencoba-coba menyalakan sumber api buatan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Kegiatan monitoring dan patroli pengamanan kawasan oleh personel Polsek Bunut Hilir ini dinyatakan selesai pada pukul 11.20 WIB. Upaya pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan kepolisian sebagai langkah preventif guna menjaga keselamatan warga, serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Bunut Hilir tetap terjaga dengan baik. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK