Polisi Kantongi Bukti Chat dan Screenshot CMS Palsu Kasus Raibnya Uang Dinkes Kapuas Hulu
Faktakalbar.id, KAPUAS HULU -
Kasus raibnya ratusan juta rupiah milik Dinas Kesehatan (
Dinkes
) Kabupaten Kapuas Hulu kini resmi ditangani Polres Kapuas Hulu.
Uang senilai Rp 500 juta tersebut diduga ludes akibat penipuan
online
(phishing) oleh pelaku yang mengatasnamakan petugas Bank Kalbar.
Baca Juga:
Uang Negara Rp500 Juta Raib, Bendahara Dinkes Kapuas Hulu Kena Tipu Modus OTP
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Sihar Binardi Siagian, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana penipuan melalui media online ini.
Laporan tersebut dibuat oleh salah satu pegawai Dinas Kesehatan Kapuas Hulu pada 16 Oktober 2025.
“Kita sudah membuat laporan pengaduan masyarakat dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor,” katanya, Senin (3/11/2025).
Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya juga sudah menerima sejumlah barang bukti awal yang diserahkan oleh pelapor. Barang bukti tersebut memperkuat dugaan adanya tindak pidana penipuan dan
phishing
.
“Barang bukti yang dilaporkan mulai dari dua lembar Srenshoot (tangkapan layar) percakapan dengan Rizal (pelaku). Kemudian satu lembar bukti screenshot OTP, tiga lembar screenshot tampilan CMS palsu, selembar screenshot history penelusuran akun CMS palsu dan selembar bukti transaksi keuangan,” jelasnya.
Saat ini, Polres Kapuas Hulu tengah mempersiapkan langkah penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami kasus uang Dinkes Kapuas Hulu raib ini.
“Untuk langkah selanjutnya kita akan mengundang pihak terkait dan melakukan klarifikasi pihak terkait,” jelas Sihar Binardi Siagian.
Perlu diketahui, Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, Neneng Supiatik, diduga kuat menjadi korban penipuan dalam bentuk serangan digital (
phishing
).
Baca Juga:
Waspada! Beredar Situs Palsu CMS Bank Kalbar, Ini Link Resminya
Uang negara yang raib dikuras itu, melewati aplikasi sistem manajemen kas (CMS) milik Bank Kalbar, yang dikelola oleh Dinkes PP KB Kapuas Hulu.
CMS adalah layanan perbankan digital berbasis internet, yang memungkinkan nasabah, termasuk instansi pemerintah, untuk mengelola keuangan mereka secara mandiri dan melakukan berbagai transaksi secara
real-time online
.
Kejadian bermula pada 15 Oktober 2025 ketika Neneng Supiatik menerima telpon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas Bank Kalbar bernama Rizal. Pelaku menelepon melalui temannya sesama pegawai dinas kesehatan.
Neneng Supiatik, yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan sudah melaporkan insiden ini ke Polres, Bank Kalbar, Inspektorat, dan BKAD.
Menurut Neneng, saat pelaku menelepon, ia diminta untuk mengirimkan nomor
one-time password
(OTP) ke pelaku. Ia mengaku saat itu tidak sadar sedang ditipu, meskipun telepon tersebut didengar oleh banyak orang di ruangannya.
“Pada saat itu volume handphone di loud speaker, jadi satu ruangan mendengarkan semua, entah kenapa, saya menyetujui untuk mengirim nomor OTP ke seseorang tersebut,” ucapnya.
Tak lama kemudian, setelah ia memberikan kode OTP tersebut, ia mengecek kas keuangan dalam aplikasi CMS. Neneng kaget saat menemukan uang sebesar kurang lebih Rp 500 juta telah hilang.
“Ternyata kami telah kena tipu, dan saat itu juga kami langsung mendatangi bank, dan kepolisian,” pungkasnya.
Baca Juga:
Pakar Cyber: Sistem Keuangan Sudah Aman, tapi Penipuan Digital Sering Terjadi Akibat Manipulasi Sosial
(*Red))
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.