Polisi Olah TKP Longsor Tambang Emas di Desa Bugang yang Tewaskan Tujuh Penambang
Faktakalbar.id, KAPUAS HULU -
Tim Inafis Polres
Kapuas Hulu
melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait peristiwa kecelakaan kerja pada aktivitas
pertambangan emas tanpa izin (PETI)
di Desa Bugang, Kabupaten Kapuas Hulu.
Langkah ini diambil guna mendalami penyebab terjadinya kecelakaan yang menelan korban jiwa di lokasi tersebut.
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, Jamali, menjelaskan bahwa tim bergerak cepat untuk melakukan penanganan di lokasi kejadian.
"Tim Inafis Polres Kapuas Hulu melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait peristiwa kecelakaan kerja pada aktivitas PETI Desa Bugang," ujar Jamali.
Baca Juga:
Tujuh Penambang PETI Tewas Tertimbun Tanah Runtuh di Desa Bugang tepuai Kapuas Hulu
Dalam prosesnya, petugas melakukan serangkaian tindakan teknis untuk mengumpulkan data lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan gambaran utuh mengenai kondisi area pertambangan saat kecelakaan terjadi.
"Kegiatan olah TKP dilakukan dengan mendokumentasikan kondisi lokasi yang sebelumnya telah dipasang garis polisi, serta melakukan pengukuran diameter area kejadian. Selain itu, petugas juga melakukan pengamatan terhadap sejumlah barang bukti yang berada di sekitar lokasi," lanjutnya.
Kegiatan olah TKP ini menjadi landasan awal bagi pihak kepolisian dalam menyusun laporan penyelidikan. Polisi berharap hasil dari olah tempat kejadian perkara ini dapat mengungkap fakta secara terang benderang.
"Kegiatan olah TKP ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan guna mengetahui secara pasti kronologi kejadian serta faktor penyebab kecelakaan kerja tersebut," pungkas Jamali.
Baca Juga:
Kakek 80 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam Saat Mandi di Sungai Ramah Kapuas Hulu
(Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.