faktakalbar

Polres Kapuas Hulu Amankan 8.000 Liter BBM Ilegal, Diduga Terkait Aktivitas PETI

Penulis: Redaksi Tuesday, 25 March 2025 📖 1 menit
Polres Kapuas Hulu Amankan 8.000 Liter BBM Ilegal, Diduga Terkait Aktivitas PETI
Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu berhasil mengamankan 8.000 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal dalam pengungkapan kasus di Dusun Nanga Serawak, Desa Karya Mandiri, Kecamatan Hulu Gurung, pada Kamis (13/03). BBM tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kapuas Hulu. Baca juga:  Rumah Betang di Desa Kekurak Kapuas Hulu Terbakar, Puluhan Keluarga Mengungsi Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan mengungkapkan minyak yang diamankan tersebut diduga akan dijual kepada para pekerja tambang emas ilegal yang beroperasi di beberapa wilayah di Kapuas Hulu. “Diduga minyak yang ada di dalam gudang tersebut akan dijual ke pekerja penambangan emas. Kabupaten Kapuas Hulu memang memiliki beberapa lokasi tempat pekerja emas,” ujar AKBP Hendrawan, Kamis (20/03). Baca juga:  Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir BBM ilegal ini diduga milik PT Bhenua Energi Nusantara (BEN). Pengungkapan kasus bbm ilegal ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas Hulu. Barang bukti berupa BBM dan satu unit mobil tangki BBM telah diamankan di Polres Kapuas Hulu. Berdasarkan pemeriksaan awal, mobil tangki tersebut diketahui melakukan penyulingan minyak solar ke sebuah gudang yang berlokasi di Dusun Nanga Serawak. “Gudang tempat penyulingan minyak tersebut diketahui milik seseorang berinisial A, dan kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pemilik minyak tersebut,” tambah Kapolres. Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini. Barang bukti pun masih diamankan di Polres Kapuas Hulu untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami kasus untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi BBM ilegal di wilayah tersebut.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK