faktakalbar

Respon Laporan Warga Terkait Aktivitas PETI di Suhaid, Polres Kapuas Hulu Jelaskan Sudah Ditindak Beberapa Hari Lalu

Penulis: Redaksi Saturday, 11 October 2025 📖 1 menit
Respon Laporan Warga Terkait Aktivitas PETI di Suhaid, Polres Kapuas Hulu Jelaskan Sudah Ditindak Beberapa Hari Lalu
Faktakalbar.id, KAPUAS HULU - Polres Kapuas Hulu melalui Polsek Suhaid memberikan klarifikasi terkait dugaan pembiaran aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sungai Batang Suhaid dalam artikel yang berjudul APH Kapuas Hulu Diduga Biarkan PETI di Sungai Batang Suhaid , Jumat (10/10/25). Klarifikasi ini disampaikan sebagai tanggapan atas laporan masyarakat yang merasa resah dan mempertanyakan tindakan aparat penegak hukum Kabupaten Kapuas Hulu. Klarifikasi diterima Faktakalbar pada Jumat (10/10/25) pukul 20.07 WIB melalui Humas Polres Kapuas Hulu. Baca Juga:   Komitmen Polres Kapuas Hulu Diuji! Penindakan PETI di Suhaid Dimulai Menanggapi laporan tersebut, Polsek Suhaid bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan Pemerintah Desa Nanga Suhaid telah melaksanakan kegiatan penertiban dan sosialisasi pencegahan PETI pada Rabu (08/10/25). Kegiatan diawali dengan apel persiapan di Mako Polsek Suhaid, kemudian tim gabungan berangkat menuju lokasi di Pulau Merasak, Desa Nanga Suhaid, menggunakan dua unit speed boat . Di lokasi, tim gabungan melaksanakan sosialisasi dan memasang spanduk imbauan bertuliskan, “Stop Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sekarang Juga — Melanggar UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Minerba, Diancam 5 Tahun Penjara dan Denda 100 Miliar Rupiah .” Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan emas maupun alat mesin PETI di Pulau Merasak. Baca Juga:   APH Kapuas Hulu Diduga Biarkan PETI di Sungai Batang Suhaid Namun, di hilir pulau, tepatnya di aliran Sungai Kapuas, ditemukan beberapa rangkaian mesin PETI. Petugas kemudian memberikan imbauan langsung kepada para penambang agar kegiatan tersebut segera dihentikan. Polsek Suhaid melalui personel di lapangan menyampaikan bahwa mereka akan terus melaksanakan sosialisasi dan kampanye "Stop PETI" baik secara langsung ke masyarakat maupun melalui media sosial. Selain itu, Polsek Suhaid juga terus berkoordinasi dengan Forkopimcam serta tokoh masyarakat untuk memperkuat peran bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Suhaid . (ra)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK