Respons Kelangkaan BBM, Polres Kapuas Hulu Amankan Puluhan Jerigen dan Tangki Siluman di SPBU
Faktakalbar.id, PUTUSSIBAU
– Jajaran Sat Reskrim
Polres Kapuas Hulu
melakukan monitoring dan penertiban besar-besaran di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna menyikapi isu kelangkaan serta tingginya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah tersebut.
Baca Juga
:
Polres Kapuas Hulu Sita Puluhan Jerigen dan Tangki Modifikasi di SPBU Putussibau
Operasi ini berhasil mengamankan puluhan jerigen dan tangki modifikasi yang diduga digunakan untuk praktik spekulan, Rabu (18/2/2026).
Langkah cepat ini merupakan respons atas viralnya keluhan masyarakat di media sosial mengenai harga BBM subsidi yang menyentuh angka Rp17.000.
Penertiban yang dipimpin oleh Subnit Lidik Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu ini menyasar empat SPBU utama di wilayah
Putussibau Utara
dan
Putussibau Selatan
untuk memastikan distribusi BBM tepat sasaran.
Dalam penggeledahan di SPBU Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, petugas menemukan 32 unit jerigen berbagai ukuran serta satu unit tangki modifikasi (tangki siluman).
Barang-barang tersebut ditemukan tersembunyi di lokasi yang tidak wajar di sekitar area SPBU.
"Barang-barang tersebut ditemukan disembunyikan di sekitar area SPBU, ada yang di dalam parit (selokan) dan sebagian di belakang bangunan SPBU. Saat dilakukan pemeriksaan, tidak ada satu pun warga atau pengantri yang mengakui kepemilikan jerigen dan tangki siluman tersebut,"
ujar perwakilan tim pelaksana di lapangan.
Baca Juga:
Dukung Bibit Atlet Lokal, Bupati Kapuas Hulu Tutup Turnamen Anang Resang Cup di Selimbau
Selain melakukan penyitaan, kepolisian juga memberikan peringatan keras kepada pengelola SPBU, khususnya di SPBU Pemda Kedamin Hulu, agar tidak melayani pengisian yang menyalahi aturan.
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim menegaskan akan mengambil tindakan hukum tegas terhadap oknum pengelola maupun warga yang nekat menggunakan "tangki siluman".
"Kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat kami atas keluhan masyarakat. Kami mengimbau kepada pengelola SPBU untuk kooperatif dan mengikuti aturan distribusi yang berlaku. Jika ditemukan penyalahgunaan, kami tindak tegas sesuai hukum,"
tegasnya.
Hingga saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu untuk proses lebih lanjut.
Personel kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan monitoring berkala guna mencegah antrean panjang dan memastikan ketersediaan stok BBM dengan harga wajar bagi masyarakat umum.
(FR)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.