Ponsel Misterius di Plafon Rumah Mantan Wamenaker Jadi Sorotan KPK
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) akan mengekstraksi empat ponsel yang ditemukan penyidik di plafon rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (
Wamenaker
), Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) atau yang akrab disapa Noel.
Penemuan ponsel misterius ini terjadi saat penggeledahan di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/8/2025).
Baca Juga:
KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam Operasi Tangkap Tangan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa ekstraksi ini dilakukan untuk memastikan apakah barang bukti elektronik (BBE) tersebut milik Noel atau pembantunya.
Hal ini penting untuk mengumpulkan petunjuk yang dapat mendukung penanganan perkara.
"Jadi dari BB yang diamankan itu, penyidik nanti akan melihat isinya apa saja yang kemudian bisa menjadi petunjuk dan mendukung dalam proses penanganan perkara ini," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Budi menambahkan, pembongkaran ponsel juga bertujuan untuk mengetahui keterkaitannya dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.
"Dan nanti akan diekstrak, kalau memang tidak ada kaitannya, penyidik pasti nanti akan membalikkan," ucapnya.
Jika ternyata ponsel tersebut milik pembantu Noel atau memiliki kaitan dengan kasus korupsi K3, penyidik akan mendalami informasi di dalamnya.
"Tapi kalau memang ada kaitannya dan dibutuhkan informasi-informasi di dalamnya, pasti akan didalami terlebih dahulu," ujar Budi.
Sebelumnya, Noel mengaku empat ponsel yang ditemukan di plafon rumahnya adalah milik pembantunya.
Baca Juga:
Terbongkar, Modus Pungli Sertifikasi K3 yang Jerat Buruh di Lingkungan Kemnaker
Pengakuan itu disampaikan Noel setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (2/9/2025) malam.
"Itu handphone pembantu saya. Bukan, bukan (punya saya)," kata Noel kepada awak media.
Saat ditanya soal tiga mobil mewah yang diduga sengaja disembunyikan Land Cruiser, Mercy, dan BAIC Noel beralasan anak-anaknya ketakutan sehingga memindahkan kendaraan tersebut.
Noel berjanji akan mengembalikan semua mobil itu.
"Nggak nggak kita umpetin, kita akan kembalikan. Ya wajar ya anak-anak saya pada ketakutan," ucapnya.
Sejauh ini, satu unit mobil Land Cruiser telah dikembalikan, sementara dua lainnya, Mercy dan BAIC, masih dalam penelusuran.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 20 Agustus 2025, yang mengamankan 14 orang.
Dari jumlah itu, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Noel. Mereka ditahan selama 20 hari di Rutan KPK.
Baca Juga:
KPK Ungkap Modus ‘Sultan’ Kemnaker: Diduga Tampung Uang Hasil Pemerasan di Rekening Petani
KPK menduga ada praktik pemerasan terkait sertifikasi K3 di Kemnaker sejak 2019 hingga 2025.
Padahal, biaya resmi sertifikasi hanya Rp275 ribu sesuai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), namun para pekerja dipaksa membayar hingga Rp6 juta.
Uang hasil pemerasan itu diduga mengalir ke Noel sekitar Rp3 miliar yang digunakan untuk renovasi rumah dan membeli motor Ducati Scrambler.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.