Prabowo Berencana Bentuk Satgas PHK dan Janji Hapus Outsourcing untuk Lindungi Buruh
Faktakalbar.id, JAKARTA –
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (01/05/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengumumkan pembentukan
Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja
(
Satgas PHK
) sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja.
Baca juga:
Hadir di Peringatan Hari Buruh, Prabowo Dukung Undang-Undang Perampasan Aset Korupsi
"Satgas PHK dan kesejahteraan buruh mempunyai peran penting. Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional mempelajari secepat-cepatnya agar kita bisa menghapus outsourcing," ujar Prabowo dalam pidatonya.
Langkah tersebut mendapat respons positif dari kalangan serikat pekerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyampaikan terima kasih atas kebijakan tersebut yang dinilai tepat di tengah ancaman PHK di berbagai sektor industri.
“Bapak Presiden, kami ucapkan terima kasih atas kebijakan Bapak membentuk Satgas PHK,” ungkapnya.
Andi Gani juga mengapresiasi keberadaan
Desk Pidana Ketenagakerjaan
oleh Kepolisian Republik Indonesia yang dinilai efektif menyelesaikan berbagai pelanggaran hak pekerja.
Menurutnya, sudah tujuh kasus besar berhasil dituntaskan.
“Ini sangat membantu kami, Pak. Tujuh kasus yang monumental sudah diselesaikan oleh Desk Pidana Ketenagakerjaan,” katanya.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, turut mendukung penuh pembentukan Satgas PHK.
Ia menyebut kebijakan ini sebagai bagian penting dalam menyelamatkan perekonomian nasional.
“Satgas PHK. Kami minta dengan hormat semua mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan penyelamatan ekonomi bergerak bersama. The Great Indonesia, The First Indonesia,” tegas Said. (*/red)
Baca juga:
Hari Buruh 2025: Kadin Sampaikan 8 Tuntutan kepada Pekerja, Dorong Produktivitas dan Kolaborasi
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.